Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Buntut Penembakan Colorado, Biden Desak Larangan Senapan Serbu di AS

Presiden Joe Biden meminta pelarangan peredaran senapan serbu setelah terjadi penembakan kedua di AS selama sepekan terakhir

Editor: Vito
Brendan Smialowski / AFP
Presiden AS Joe Biden 

WASHINGTON DC, TRIBUN - Presiden Joe Biden meminta pelarangan peredaran senapan serbu setelah terjadi penembakan kedua di Amerika Serikat (AS) selama sepekan terakhir yang menewaskan 10 orang di Colorado pada Senin (22/3).

"Kita bisa melarang senapan serbu dan pistol kapasitas tinggi di negara ini sekali lagi," ujarnya, sebagaimana dikutip AFP, Selasa (23/3).

Pernyataan Biden itu merujuk pada Kongres yang pernah bersatu untuk meloloskan aturan larangan senjata serbu pada 1994 silam.

"Ini bukan masalah kubu-kubu. Ini adalah masalah Amerika. Ini akan menyelamatkan nyawa. Nyawa Amerika. Kita harus bertindak," katanya.

Regulasi pengendalian kepemilikan senjata memang sudah lama digaungkan. Namun selama ini, Partai Republik dan para pendukungnya menolak gagasan tersebut, karena khawatir akan mengancam hak mereka membawa senjata.

Biden melontarkan seruan itu beberapa jam setelah seorang pria 21 tahun melancarkan aksi penembakan di satu swalayan di Boulder, Colorado, dan menewaskan 10 orang, termasuk satu polisi.

Penembakan massal itu hanya berselang sepekan setelah pelaku penembakan lain menghabisi nyawa delapan orang di Atlanta, Georgia.

Masyarakat AS pun mulai kembali menyerukan pembahasan pengetatan aturan kepemilikan senjata dan meminta Kongres untuk melupakan ego kubu.

Saat ini, parlemen AS sedang membahas dua regulasi untuk pengetatan pemeriksaan latar belakang ketika membeli senjata, guna menutup celah aturan agar penembakan seperti tragedi di Gereja Charleston pada 2015 tak terulang.

Bulan ini, Dewan Perwakilan AS yang didominasi Partai Demokrat meloloskan dua usulan regulasi tersebut. Namun, sejumlah pengamat pesimistis rancangan aturan itu dapat lolos di Senat, karena membutuhkan setidaknya sembilan suara dari Partai Republik.

Meski demikian, pemimpin mayoritas Senat, Chuck Schumer menegaskan, akan berupaya sekuat mungkin untuk meloloskan rancangan aturan itu. "Senat ini akan berdebat dan akhirnya mengatasi epidemi kekerasan dengan senjata di negara ini," ucapnya.

Adapun, Kepolisian telah merilis identitas pelaku penembakan massal di supermarket Boulder, Colorado, yang menewaskan 10 orang. Polisi menerangkan, tersangka dijerat dengan 10 dakwaan pembunuhan tingkat pertama, dalam insiden Senin (22/3) sore waktu setempat.

Kepala Polisi Boulder Maris Harold menyatakan, pelaku diidentifikasi bernama Ahmad Alissa yang berusia 21 tahun. Dilaporkan New York Post Selasa (23/3), pelaku tinggal di Arvada, sekitar 32 km di selatan Boulder. Meski demikian, motif penembakan belum diungkap.

Harold menerangkan, 10 korban tewas penembakan massal juga diidentifikasi dengan umur antara 20 sampai 65 tahun. Jenazah terakhir dilaporkan sudah diangkat dari lokasi kejadian pada Selasa pukul 01.30 dini hari waktu setempat.

Dalam jumpa pers yang berlangsung dalam suasana emosional setelah kasus penembakan itu, Kepala Kepolisian Boulder Maris Herold mengaku kejahatan tersebut telah membuatnya mati rasa.

Menurut dia, saat ini keluarga korban tewas sudah diberi tahu. Sambil berlinang air mata, ia meminta maaf atas insiden tersebut. "Kami akan melakukan apa pun di dalam kekuasaan kami untuk memastikan pelaku menjalani sidang yang adil," tegasnya. (cnn/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved