Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kelakuan 3 Pria Bersaudara Gilir Siswi SMP hingga 16 Kali Terbongkar karena Laporan Anak Kecil

Dia mengatakan saat ini korban masih lebih banyak mengurung diri, semenjak kasusnya terbongkar.

Shutterstock
Ilustrasi. 

"Jadi dari tiga pelaku ini mereka sudah melakukan rudapaksa sebanyak 16 kali ke pelajar SMP ini," sebutnya.

Akibat perbuatan tiga pelaku ini, mereka dikenakan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siswi SMP Digilir 3 Pria Bersaudara hingga 16 Kali, Kini Korban Alami Trauma Berat

Baca juga: 6 Orang Diamankan Polisi dari Ricuh Kongres HMI di Surabaya, Atas Permintaan Panitia

Baca juga: Disekap Mantan Pacar karena Tolak Balikan, Wanita Ini Berhasil Minta Tolong saat Pelaku Tertidur

Baca juga: Cerita Istri Bayar ABG untuk Layani Suami, Berhubungan Tiga Orang Berulang Kali 

Baca juga: Raja Keraton Solo Mantu, Putri Solo Menikah dengan Rakyat Biasa

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved