Berita Kudus
Teknologi Tilang Elektronik di Kudus Mampu Mengenali Wajah Pengendara, Begini Caranya
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kudus bekerjasama dengan Nodeflux ikut menyukseskan program tilang elektronik atau Electronic Traffic L
Penulis: raka f pujangga | Editor: rival al manaf
Penulis: Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kudus bekerjasama dengan Nodeflux ikut menyukseskan program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Program terebut merupakan yang utama bagi penegakan hukum atas pelanggaran lalu lintas di Indonesia.
Direktur Urusan Bisnis PT Nodeflux Indonesia, Ivan Tigana menyampaikan, beberapa teknologi Artificial Intelegence (AI) atau kecerdasan buatan yang diterapkan di antaranya face recognition, license plate recognition, vehicle counting, dan vehicle dwelling.
Baca juga: Tilang Elektronik Resmi Diberlakukan di Purbalingga, Ini Dua Simpang Penempatan CCTV ETLE
Baca juga: Tilang Elektronik atau ETLE di Sragen, Ini yang Harus Dilakukan Jika Mobil Atau Motor Telah Dijual
Baca juga: Apresiasi ETLE, Plt Bupati Kudus Hartopo : Tidak Ada Pungli di Jalan Raya
Baca juga: Ganjar dan Kapolda Angkat Tangan Tanda ETLE Diresmikan di 21 Kota Provinsi Jateng
"Kami berharap solusi berbasis teknologi AI yang kami kembangkan dapat membantu transformasi digital di lingkungan Diskominfo dan Polres Kudus agar penegakan hukum dapat dilakukan tanpa adanya aparat yang berada di lapangan," ujar dia, Selasa (23/3/2021).
Dengan teknologi tersebut, pengendara lalu lintas yang terindikasi melakukan pelanggaran misalnya tidak memakai helm, melanggar marka jalan dan lainnya bisa terdeteksi.
Hal tersebut, kata dia, dapat terdeteksi CCTV tanpa adanya kehadiran aparat di tempat .
"Hasil tangkapan citra visual oleh CCTV kemudian dikirimkan kepada dashboard aparat Polres Kudus," ujar dia.
Peningkatan teknologi yang begitu pesat memungkinkan penindakan hukum ditunjang teknologi.
Hal tersebut dapat dilakukan melalui infrastruktur CCTV yang dilengkapi dengan teknologi AI.
"Nodeflux sebagai perusahaan pemula berbasis teknologi pertama dan terdepan dari Indonesia yang fokus pada teknologi AI yang mendeteksi AI Computer Vision (pengolahan citra visual) untuk memudahkan penegakan hukum," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Satlantas Polres Kudus, AKP Galuh Pandu menjelaskan, program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat Kudus dalam menaati aturan lalu lintas.
Baca juga: Pangeran Harry Jadi Petinggi Startup Setelah Keluar dari Kerajaan
Baca juga: Wali Kota Makassar Gusar Ada Kepala Dinas Kuasai 10 Kendaraan Dinas: Kembalikan atau Diambil Paksa
Baca juga: Gubernur Jawa Tengah Beri Motivasi Siswa SMP Al Azhar dalam Bincang Azagas
Baca juga: Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Kendal Hari Ini Rabu 24 Maret 2021
"Terutama menekan pelanggaran lalu lintas yang diharapkan angka kecelakaan menurun," jelas dia.
Menurutnya, pengawasan lalu lintas yang dibantu teknologi akan membuat semakin mudah dalam pelaksanaannya.
"Kami berharap masyarakat sadar pentingnya tertib berkendara untuk keselamatan berlalu lintas," jelas dia. (raf)