Berita Klaten
50 Pengendara di Klaten Sudah Terkena Tilang ETLE Gara-gara Melanggar Ini
Pemberlakuan tilang elektronik di Kabupaten Klaten sudah berlangsung sejak Selasa (23/3/2021).
Ribuan kendaraan yang melintas di Kabupaten Klaten dipelototi kamera CCTV.
Adapun kamera CCTV tersebut diaktivkan untuk mendukung electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang resmi diterapkan, Selasa (23/3/2021).
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta mengatakan belasan kamera tersebut berada di titik keramaian.
"Ada dua kamera di dua titik di Srago dan di Bendogantungan, kemudian 10 kamera milik dishub," ungkap Edy kepada TribunSolo.com, Selasa (23/3/2021).
"10 kamera di sepanjang Jalan Pemuda," akunya menekankan.
Edy mengatakan nantinya kamera tersebut untuk mengecek siapa saja pengendara yang melanggar lalu lintas.
Ia menjelaskan bagi pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas akan diidentifikasi wajah serta nomor polisi untuk diproses lebih lanjut.
"jika sudah tersorot kamera, nantinya diidentifikasi apa saja pelanggarannya, dan pelanggar akan dikirimkan surat tilang," ucapnya.
"Pelanggar bisa datang ke polres untuk mengklarifikasi, untuk pelaksanaan sidang tilang, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait," imbuhnya.
Keluhan Pengendara
Lampu atau flash dari kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) sudah diterapkan di sejumlah ruas jalan Kota Solo, diantaranya di kawasan depan pusat perbelanjaan Solo Square.
Namun, penerapan tersebut ternyata membuat sejumlah pengendara risih.
Pasalnya, lampu tersebut membuat mata pengendara silau.
Pengendara mobil, Dedi (60) mengungkapkan lampu kamera ETLE terlalu tajam dan mengganggu saat berkendara.
"Sebenarnya fungsinya bagus, akan tetapi terlalu tajam dan kuat cahaya flashnya," ungkap Dedi saat ditemui TribunSolo.com, Minggu (21/3/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/suasana-ruang-pemantau-etle-atau-tilang-elektronik-di-klaten-jawa-tengah.jpg)