Berita Nasional
Andi Arief Sindir Demokrat Kubu Moeldoko yang Cabut Gugatan: Mereka Takut
Melalui cuitannya, @AndiArief_, ia menyebut kubu Moeldoko tak berani menjalani sidang.
Sebab, menurutnya kepengurusan Demokrat di bawah kepemimpinan AHY sudah demisioner, terutama sejak ada kepengurusan baru telah dibentuk dari hasil KLB Deli Serdang.
"Ya kan sudah KLB, ngapain digugat lagi. Sudah KLB, sejak KLB itu kan kepengurusan AHY kan sudah demisioner, terus apa yang mau digugat," jelas Marzuki.
Dia menjelaskan pula bahwa gugatan itu sedianya diharapkan masuk ke pengadilan sebelum KLB dilakukan.
Namun ternyata, gugatan baru masuk ke pengadilan setelah KLB dilaksanakan.
"Tadinya (gugatan itu) rencananya sebelum KLB masuk ke pengadilan. Tapi ternyata baru masuk ke pengadilan setelah KLB. Kalau setelah KLB nggak perlu lagi gugatan itu. Ngapain gitu kan?" imbuhnya.
Lebih lanjut, Marzuki menegaskan rekan-rekannya yang tergabung dalam Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang masih menunggu SK pengesahan Kemenkumham.
Sementara itu, dia sendiri akan fokus kepada masalah pidana di Bareskrim Polri.
Marzuki mengatakan, laporan pencemaran nama baik dirinya akan terus berjalan.
"Bagi teman-teman KLB (sekarang) menunggu SK Kemenkumham. Kalau saya ada masalah pidana makanya jalan terus."
"Yang laporan pencemaran nama baik itu jalan terus di Bareskrim," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sindir Demokrat Kubu Moeldoko Cabut Gugatan, Andi Arief: Mereka Enggak Siap Sidang Karena Takut
Baca juga: Profil dan Biodata Syarwan Hamid Mantan Mendagri era BJ Habibie Meninggal Dunia
Baca juga: Ketika Gibran Lihat Langsung Mobil Esemka Rajawali yang Digunakan Jokowi Saat Jadi Wali Kota Solo
Baca juga: Bu Kades Mulai Berubah Setelah Ketemu Sujono, Suami Dibuang Dengan Utang Rp 150 Juta untuk Kampanye
Baca juga: Hina Perempuan Bau Busuk, YouTuber yang Viral Nikah dengan Maskawin Sandal Jepit Akan Dilaporkan