Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Hina Perempuan Bau Busuk, YouTuber yang Viral Nikah dengan Maskawin Sandal Jepit Akan Dilaporkan

Si YouTuber menyebut banyak wanita yang merawat muka, namun tidak merawat bagian sensitif.

Tribunnews.com/Istimewa
Kolase kasus Youtuber hina perempuan bau busuk. 

TRIBUNJATENG.COM - Lewat sebuah video, seorang YouTuber menghina kaum perempuan.

Video tersebut viral di media sosial.

Si YouTuber menyebut banyak wanita yang merawat muka, namun tidak merawat bagian sensitif.

Baca juga: Bakrie Group Kini Dipimpin Anindya, Putra Mahkota Keluarga Sekaligus Kakak Ipar Nia Ramadhani

Baca juga: 3 Maling Mesin Traktor di Rembang Kalah Cerdas dengan Penadah, Diam Saja Bisa Untung Rp 28 Juta

Baca juga: Polisi Bakal Diberi Bonus Tiap Kali Menilang: Yang Bayar Negara, Jangan Berharap Uang Damai

Baca juga: Akhir Cerita Skandal Bu Kades dengan Sujono, Masih Pagi Sudah Kunjungan ke Rumah Selingkuhan

Lantaran aksinya itu, YouTuber bernama Yudi Anggata asal Lombok yang pernah viral karena menikah dengan maskawin sandal jepit terancam dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Komentar Yudi dalam video itu menyulut kemarahan masyarakat luas, terutama kaum perempuan.

Dalam video itu, Yudi berbicara dalam bahasa Sasak dan dengan nada menghina kaum perempuan.

”Nine nane lueqan rawat mue, laguq bawaq wah berek. Ambun acan, bais malik. Inaq gamak, coba bawaqm pade pe-glowing sekali,” katanya.

“Perempuan sekarang kebanyakan rawat muka, tapi bagian bawah (alat vital) sudah busuk. Baunya kayak terasi, busuk lagi. Coba bagian bawah kalian glowingin sekali,” katanya.

Video tersebut di unggah akun Facebook AndraDagull, 17 Maret pukul 18.00 Wita.

Hingga saat ini video tersebut sudah 1.794 kali dibagikan.

Video tersebut mendapat beragam tanggapan masyarakat.

Hampir semua kolom komentar berisi sumpah serapah warganet yang marah dengan video tersebut.

Kata-kata kotor dalam Bahasa Sasak pun terlontar karena kesal dengan video tersebut.

Lapor Polda

Menanggapi hal itu, aktivis perempuan NTB bersama 31 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) NTB akan melaporkan hal tersebut ke Polda NTB, saat hearing, Kamis (25/3/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved