Berita Nasional
Andi Arief Sindir Demokrat Kubu Moeldoko yang Cabut Gugatan: Mereka Takut
Melalui cuitannya, @AndiArief_, ia menyebut kubu Moeldoko tak berani menjalani sidang.
TRIBUNJATENG.COM - Perselisihan dua kubu Partai Demokrat tak kunjung padam.
Kedua kubu, baik kubu Demokrat versi Moeldoko maupun Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sama-sama melayangkan gugatan ke pengadilan.
Kubu demokrat versi Moeldoko, tepatnya Marzuki Alie, mencabut gugatannya pada AHY..
Baca juga: Bakrie Group Kini Dipimpin Anindya, Putra Mahkota Keluarga Sekaligus Kakak Ipar Nia Ramadhani
Baca juga: 3 Maling Mesin Traktor di Rembang Kalah Cerdas dengan Penadah, Diam Saja Bisa Untung Rp 28 Juta
Baca juga: Polisi Bakal Diberi Bonus Tiap Kali Menilang: Yang Bayar Negara, Jangan Berharap Uang Damai
Baca juga: Akhir Cerita Skandal Bu Kades dengan Sujono, Masih Pagi Sudah Kunjungan ke Rumah Selingkuhan
Hal itu kemudian menuai sindiran dari Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat, Andi Arief.
Melalui cuitannya, @AndiArief_, ia menyebut kubu Moeldoko tak berani menjalani sidang.
Politisi Demokrat itu menyinggung pernyataan Marzuki yang menyebut AHY sudah demisioner sejak Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.
"Menyatakan Demokrat pimpinan AHY Demisioner sama juga gak mengakui negara/menkumham yang mengesahkan tahun 2020 dan belum ada pencabutan."
"Jadi menurut saya mereka mencabut gugatan karena gak siap bersidang, karena takut jejak kudeta dibuka di persidangan," tulis Andi, Rabu (24/3/2021).
Lebih lanjut, Andi menduga Demokrat kubu Moeldoko sedang takut sebab telah memalsukan dokumen peserta kongres.
"Meski Pak Moeldoko bagian penting dari negara, tetapi dia bukan negara. Negara punya sistem hukum."
"Kini seluruh penyelenggara KLB abal-abal alami ketakutan yang luar biasa karena terindikasi adanya pemalsuan dokumen peserta kongres yang melibatkan notaris."
"Menkumham juga manusia," tambah Andi.
Sebelumnya diberitakan, Marzuki Alie membenarkan dirinya telah mencabut gugatan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), terkait pemecatan yang dilakukan AHY kepada sejumlah kader.
"Iya dicabut," ujar Marzuki ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (23/3/2021).
Marzuki beralasan karena kongres luar biasa (KLB) sudah digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, maka tidak diperlukan gugatan itu lagi.