Berita Sragen
Bermodal Kunci L, Komplotan Penjahat Bobol Rumah Makan, Kantor Notaris dan Balai Desa di Sragen
Komplotan pelaku pencuri berhasil diringkus jajaran Reskrim Sumberlawang bersama Resmob Polres Sragen.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: rival al manaf
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, mereka tidak menyasar barang tertentu namun random.
Apapun yang berada di TKP dan dianggap menghasilkan diambil oleh pelaku.
"Jadi ketika mereka melihat ada tas ya udah langsung diambil saja memang tidak bertujuan untuk mengambil dokumen penting," katanya.
Pelaku Dodo mengaku sebelumnya dia dan rekannya telah mengamati ketiga TKP tersebut. Mereka juga telah melihat jenis gembok yang digunakan.
"Kami memilih TKP itu karena disaat saya lewat kondisi sepi dan digembok. Justru karena digembok kami menganggap tidak ada orangnya," kata Dodo.
Baca juga: Ganjar: Tidak Ada Penolakan Vaksin di Jateng, yang Ada Malah Berebut
Baca juga: Mata Air Asin dan Bergas di Karanganyar Ramai Dikunjungi, Pemkab Karanganyar Lirik Potensi Wisata
Baca juga: Video ETLE Baru Diluncurkan Sebanyak 3.200 Pelanggar Sudah Terekam Kamera Tilang Elektonik
Baca juga: Video Jumlah Pemakaman Korban Covid-19 di Semarang Turun Drastis
Ketika kondisi sudah aman, rekan Dodo yang bertugas membuka gembok dengan cara memaksa. Dengan kunci L tersebut gembok dengan mudah bisa terbuka.
Dodo mengaku baru melakukan pembobolan di tiga tempat di Sragen. Dari hasil perampokan mereka baru menjual dua handphone yang digunakan untuk kebutuhan keluarga.
Ardi melanjutkan keduanya terjerat pasal pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (uti)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :