Berita Pati
Kompol Sugino Ingatkan Para Cakades di Pati Agar Tak Libatkan Botoh
Kabag Ops Polres Pati Kompol Sugino mewanti-wanti para calon kepala desa (Cakades) untuk tidak coba-coba "bermain" dengan botoh
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Kabag Ops Polres Pati Kompol Sugino mewanti-wanti para calon kepala desa (Cakades) untuk tidak coba-coba "bermain" dengan botoh atau pelaku judi Pilkades.
Dia meminta para Cakades mengingatkan tim suksesnya terkait hal ini, supaya pengalaman Pilkades Serentak 2020 lalu tidak terulang kembali.
“Dalam Pilkades 2020 lalu, terdapat 90 lebih tersangka judi botoh. Tidak ada satu pun yang tertangkap saat itu lolos dari hukuman. Vonisnya antara 1 sampai 1,5 tahun. Ini mohon dicatat dan perhatikan betul,” ujar Kompol Sugino mewakili Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (25/3/2021).
Imbauan itu disampaikan Kompol Sugino saat dirinya bersama jajaran Forkopimda memberikan pembekalan para para Cakades.
Untuk diketahui, pada 10 April 2021 mendatang, sebanyak 215 desa di Kabupaten Pati akan menyelenggarakan Pilkades secara serentak.
Dia benar-benar menekankan pada para Cakades untuk mewanti-wanti seluruh anggota timsesnya terkait hal ini.
“Jangan sampai nanti kemenangan saudara menyisakan masalah. Tanggal 10 coblosan, dinyatakan menang, kemudian tanggal 11-nya malah sibuk mengurusi timsesnya yang tertangkap satgas antijudi,” ungkap Sugino.
Ia menyebut, Kapolres sudah membentuk Satgas Antijudi beranggotakan 100 personel yang akan memastikan bahwa 215 desa yang menggelar Pilkades bersih dari praktik botoh.
“Saya tidak menakut-nakuti. Tapi saya harap kita bisa belajar dari Pilkades lalu. Kalau terulang lagi berarti kita bodoh karena tidak belajar dari pengalaman sebelumnya. Kalau ada (praktik) judi botoh akan kami sikat. Yang penting Pilkades lancar,” tegas dia.
Kompol Sugino berharap, seluruh Cakades bisa mengikuti seluruh tahapan Pilkades dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
“Jangan halalkan segala macam cara. Percuma kalau menang tapi menyisakan masalah,” ucap dia.
Dia juga berpesan pada para Cakades untuk mengendalikan massa pendukungnya, terutama supaya tidak muncul klaster baru penularan Covid-19.
Menurut M Fachri Ilham Akbar (Universitas Airlangga) dalam skripsinya yang berjudul “Peran Botoh dalam Pemilihan Kepala Desa: Studi Konflik Politik Kepala Desa Sotabar, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan”, botoh bisa berperan sebagai makelar suara.
Botoh bisa memobilisasi pemilik hak suara dengan menggunakan metode dana, survei, kekuasaan, dan dominasi yang dimiliki dalam citra masyarakat. Praktik botoh bisa mempengaruhi perolehan suara sehingga mencederai nilai demokrasi. (mzk)