Pelecehan Seksual
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Kades di Pekalongan yang Hamili Warganya
Satreskrim Polres Pekalongan akan periksa saksi-saksi, mengenai aduan seorang wanita yang berinisial NA.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Daniel Ari Purnomo
Penulis : Indra Dwi Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Satreskrim Polres Pekalongan akan periksa saksi-saksi, mengenai aduan seorang wanita yang berinisial NA (27) warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah yang mengadukan salah satu kepala desa, di Kecamatan Paninggaran yang dituding telah menghamili dan ingkar menikahinya.
Hak tersebut diungkapkan, Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan Nadzirin, Kamis (25/3/2021).
"Terkait aduan kemarin, kami akan mengundang dan mengklarifikasi saksi-saksi. Sebelum kami untuk melangkah ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan kepada Tribunjateng.com, siang.
Selain meminta keterangan dari saksi-saksi, pihaknya juga akan melengkapi alat buktinya.
"Setelah semua lengkap, baru nanti bagaimana langkah selanjutnya akan kami gelarkan," imbuhnya.
AKP Akhwan menambahkan, setelah pemeriksaan saksi-saksi ini selesai, kemungkinan akan mengundang kades yang bersangkutan.
"Kemungkinan juga kami akan memanggil kepala desa bersangkutan," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, NA (27) warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah yang mengadukan salah satu kepala desa, di Kecamatan Paninggaran yang dituding telah menghamili dan ingkar menikahinya.
Ia melaporkan aduan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan, Rabu (24/3/2021) siang.
"Hari ini saya melaporkan atas kasus, saya dihamili oleh kades yang ada di wilayah Kecamatan Paninggaran," kata NA kepada Tribunjateng.com.
Selain melaporkan kasus atas dihamili kades, ia juga melaporkan atas ancaman dan kekerasan yang dialaminya.
Tidak hanya itu, dirinya juga mempunyai bukti-bukti ancaman dalam bentuk rekaman suara dan screenshot chat kades tersebut.
"Kehamilan saya berusia 11 minggu, saya dihamili dibawah ancaman. Ancamannya dalam bentuk perkataan melalui WhatsApp, telfon, atau ngomong secara langsung," imbuhnya
Na juga mengungkapkan, dirinya juga diancam mau dibunuh, disantet, dan dibikin sengsara seumur hidup.
"Saya kenal dengan kades sejak tahun 2015, sejak pertama kenal hingga sekarang saya sering menerima kekerasan fisik seperti dipukul, ditendang, dijambak, bahkan diludahi," ungkapnya.
Ia berharap dengan laporan ke Polres Pekalongan ada keadilan untuk dirinya.
"Kata pak polisi yang memeriksa tadi, kasus ini akan segera diproses," harapannya.
Terpisah, salah seorang Kades di wilayah Kecamatan Paninggaran, yakni E, saat dihubungi Tribunjateng.com, menepis atas tuduhan yang dilaporkan.
"Saya tidak melakukan kekerasan. Justru, sejak dia ditinggalkan ayahnya kerja di luar kota, saya sering membantu keluarganya."
Menurutnya, kejadian ini terjadi sebelum ia menjabat menjadi kepala desa.
"Sebenarnya, masalah ini sudah selesai dan saya siap bertanggungjawab untuk menikahinya," ujarnya.
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :