Berita Semarang
Driver Ojol Semarang Sujud Syukur di Depan Motor, Kapolsek: Saking Gembira
Seorang driver ojol (ojek online) Semarang, Danny Ariesta (31), tiba-tiba melakukan sujud syukur di depan motornya di halaman Mapolsek Tembalang
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: abduh imanulhaq
Penulis: Reza Gustav P
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang driver ojol (ojek online) Semarang, Danny Ariesta (31), tiba-tiba melakukan sujud syukur di depan motornya yang terparkir di halaman Mapolsek Tembalang.
Bukan tanpa alasan Danny melakukan hal itu.
Dia bersyukur mengetahui motor Vario miliknya yang hilang dicuri tiga hari sebelumnya, Selasa, ditemukan oleh Polsek Tembalang.
Baca juga: Mudahnya Curi Motor Milik Driver Ojek Online Saat Ditinggal Ambil Order Pempek di Semarang
Baca juga: Terinspirasi Sinetron, 2 Pencuri Motor Milik Ojek Online di Semarang Pakai Skenario Ini
Baca juga: Guru Agama di Inggris Nekat Pajang Kartun Nabi di Sekolah
Baca juga: Turun dari Puncak Gunung Lawu, Fauzi Mendadak Sakit di Kawasan Sendang Drajat
Polisi juga sukses menangkap dua pelaku pencurian motor, Ferry S (20) dan Eric Sheeehan (19).
Kapolsek Tembalang Kompol R Arsadi menceritakan detik-detik Danny melakukan sujud tersebut.
"Setelah motor milik korban kami temukan, Kanit Reskrim Ipda Endro Soegijarto menelepon korban.
Dia mengatakan, 'Mas, motornya sudah ketemu.'
Tidak pakai lama, korban langsung datang ke kantor kami untuk berterima kasih kepada kami.
Saking gembira, dia sujud syukur di hadapan motornya," kata Kompol R Arsadi saat konferensi pers di Mapolsek Tembalang, , Jumat (26/3/2021).
Kompol R Arsadi mengatakan motor tersebut merupakan satu-satunya alat kerja bagi Danny guna mencari makan sehari-hari bersama anak dan istri.
"Karena motornya dipakai untuk operasional dalam pekerjaannya sebagai ojek tersebut," imbuhnya.
Motor milik Danny dicuri saat sedang parkir di depan Kedai Pempek Musi, Jalan Kedungmundu Raya, Kedungmundu.
Saat itu, kunci motor Danny masih tertinggal di motor sehingga menjadi santapan empuk pelaku.
Ojol ini tengah memesan makanan yang merupakan pesanan konsumen.
Kedua pelaku pencurian ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tembalang di rumah masing-masing, di Tandang dan Wonodri.
Mereka memiliki modus tidak biasa dalam beraksi.
"Modusnya, satu orang pelaku mengambil motor.
Satu lainnya masuk ke kedai pempek tersebut untuk mengalihkan perhatian korban.
Saat korban menyadari motornya dicuri, pelaku yang ada di dalam kedai langsung berpura-pura menolong.
Dia mengatakan akan mengejar pelaku, setelah itu korban ditinggal kabur," imbuh Kompol R Arsadi.
Saat ditanya dapat ide dari mana, seorang pelaku mengaku terinspirasi dari tayangan sinetron di televisi.
"Tahu modusnya dari TV saat menonton sinetron," ujar Fery.
Setelah mendapatkan motor itu, kedua pelaku langsung menjualnya.
Mereka beralasan tidak memiliki uang dan untuk makan sehari-hari.
Kini, kedua pelaku diperiksa di Mapolsek Tembalang.
Ferry dan Eric dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)
Baca juga: Benarkah Mikhavita Istri Bams Eks Samsons Selingkuh dengan Hotma Sitompul Ayah Bams? Ini Kata Bams
Baca juga: Bams Eks Samson Putra Hotma Sitompul Blak-blakan Bakal Bercerai dengan Mikhavita Wijaya
Baca juga: Pohon Kelapa Bercabang 9 di Jepara, Buahnya Diyakini Bisa Sembuhkan Santet
Baca juga: Curhat Warga Semarang Jadi Korban Asuransi, Uang Ratusan Juta Biaya Hari Tua Tak Jelas Nasibnya