Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Bantul

Ngaku Polisi Pangkat Kasat Reskrim, DAS Perdaya 4 Gadis Sekaligus, Rayuannya Bikin Klepek-klepek

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai polisi gadungan dengan jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bantul

Editor: muslimah
Dok Humas Polres Bantul
DAS (Kaos Biru) Pemuda yang mengaku Kasat Reskrim Polres Bantul diamankan Polisi di Mapolres Bantul Kamis (25/3/2021) 

Untuk menaklukkan para perempuan yang diincar, DAS punya jurus maut

4 Perempuan sekaligus jadi korban penipuannya

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria berinisial DAS (28), warga Kelurahan Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, ditangkap polisi karena menipu empat orang wanita muda.

Keempat korbannya itu diketahui berinisial L (22), S (24), W (26) dan satu lagi warga Jateng.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai polisi gadungan dengan jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bantul agar dapat memacari korban.

Selama menjalin hubungan asmara dengan korban, pelaku gencar merayu

Termasuk menjanjikan akan menikahinya.

Itulah yang membuat korban klepek-klepek.

Baca juga: Viral Pria Diduga WNA Nyetir Ugal-ugalan dan Pukuli Pengendara Lain Hingga Berdarah

Baca juga: Cerita Gus Baha Duduk di Emperan Menunggu Kiai di Ponpes Lirboyo Kediri

Baca juga: Sebut Ada Ancaman dan Pemerasan, Gabriella Larasati Akhirnya Akui Jadi Pemeran Video Syur

Baca juga: Pelatih Persib Bandung Jelaskan Makna Selebrasi Gol pada Laga Kontra Bali United

Namun, tipu dayanya itu sebenarnya semata-mata hanya digunakan mengeruk uang korban untuk membayar utang.

Adapun baju polisi dan lencana yang digunakan dibeli dari sejumlah tempat.

"Jadi itu (uang Rp 14 juta) untuk bayar (utang) Bank.

Kalau yang baju belinya online terus kalau lencana-lencana itu saya beli di sana (Kawasan Janti)," kata DAS di Mapolres, Kamis (25/3/2021).

Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengatakan, terungkapnya kasus tersebut setelah salah seorang teman korban curiga dengan status pelaku yang menjadi anggota polisi.

Sebab, pelaku meminta uang sebesar Rp 13 juta kepada korban.

Setelah ditelusuri, ternyata kecurigaan itu benar bahwa DAS bukan seorang anggota polisi.

Merasa tertipu, korban selanjutnya melaporkan pelaku kepada polisi.

"Setelah lidik, pelaku ditangkap hari Selasa (23/3/2021) malam," katanya.

Dalam penangkapan itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah lencana dengan logo penyidik, lencana BNN, sepotong baju hitam lengan pendek dengan logo polisi dan nama di dada kanan tertulis Kasat Reskrim.

Atas perbuatan yang dilakukan itu pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tipu 4 Wanita Muda, Polisi Gadungan: Untuk Bayar Utang Bank

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved