Berita Regional
Tak Berdaya Setelah Diserempet Truk Pacar, Pemandu Karaoke Ini Diseret Pria Mabuk lalu Dirudapaksa
Seorang pemandu karaoke di salah satu kafe di Pakisaji, Kabupaten Malang, ditemukan tewas telanjang.
"Saya seret ke samping kafe.
Saya setubuhi satu kali terus saya tinggal," ujar dia.
WY dikenai Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP.
Sedangkan AD dikenai Pasal 286 KUHP dan Pasal 306 KUHP.
Diketahui, seorang pemandu lagu berinisial SN (21) ditemukan meninggal dalam keadaan telanjang di Jalan Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang pada Selasa (23/3/2021) sekitar pukul 15.15 WIB.
Korban pertama kali ditemukan oleh tukang sampah.
Korban diketahui berasal dari Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pemandu Karaoke Diserempet Truk Pacar, Diseret Pria Mabuk dan Diperkosa"
Baca juga: Polisi Baku Tembak dengan Kawanan Perampok di Tasikmalaya, 1 dari 3 Tertangkap
Baca juga: Melahirkan, Gadis 13 Tahun Ini Ternyata Dihamili Ayah, Ibu Tahu tapi Tak Melaporkannya karena Malu
Baca juga: Dokter Kaget dengan Temuan Cacing Pita 17 Meter yang Dikeluarkan dari Pantat Seorang Pasien
Baca juga: Tedy Pardiyana Dilaporkan Rizky Febian ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Aset