Berita Semarang
Kabar Gembira, Setiap RT di Semarang akan Dapat Satu Monitor, Kelanjutan Program 1 RT 1 CCTV
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang akan menambah satu monitor per RT untuk memantau CCTV yang telah terpasang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rival al manaf
Penulis: Eka Yulianti Fajlin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang akan menambah satu monitor per RT untuk memantau CCTV yang telah terpasang.
Program ini melanjutkan program sebelumnya dimana Pemerintah Kota Semarang telah memasang CCTV di setiap RT.
Saat ini total CCTV di Kota Semarang sejumlah 10.693 buah.
Sebanyak 10.293 merupakan CCTV RT dan sisanya merupakan ATCS dan milik korporasi yang diintegrasikan ke Pemerintah Kota Semarang.
Baca juga: Pesan Perempuan di MiChat saat Akhir Pekan Berujung Malu, Hotel Digrebek Satpol PP Pas Buka Baju
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Karambol 3 Truk di Srondol Semarang, Anwar Terjepit Jok dan Setir
Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Karambol Tiga Truk di Srondol Semarang, Lalu Lintas Padat Merayap
Baca juga: Video Geliat Catur Ngabangan Kali Semarang yang Banyak Lahirkan Juara Nasional
Kepala Diskominfo Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan, Pemerintah Kota Semarang akan melakukan penambahan CCTV namun masih menunggu kebijakan dari kepala daerah.
Pada 2021, pihaknya baru akan menambah monitor di masing-masing RT untuk memonitor CCTV yang telah terpasang.
Anggaran pengadaan monitor sekitar Rp 15 miliar.
Saat ini masih dalam proses lelang.
"Kami masih menunggu kebijakan Pak Wali mengenai penambahan unit CCTV."
"2021 ini, agenda kami baru akan menambah monitor. Saya buat spec yang Rp 1,3 juta per monitor dengan ukuran 20 inci," jelas Bambang, Jumat (26/3/2021).
Bambang melanjutkan, paket CCTV yang dipasang Pemerintah Kota Semarang pada 2019 lalu meliputi satu unit CCTV, jaringan, dan Network Video Recorder (NVR).
NVR itu terdiri dari empat slot.
Sedangkan, Pemerintah Kota Semarang baru mengisi satu slot.
Dia berharap masyarakat bisa berswadaya untuk menambah slot CCTV di lingkungan masing-masing.
"Kami berharap tidak hanya menggantungkan dari pemerintah. Dari tiga slot yang masih kosong bisa diisi oleh masyarakat setidaknya satu slot," tambahnya.
Baca juga: Driver Ojol Semarang Sujud Syukur di Depan Motor, Kapolsek: Saking Gembira
Baca juga: Mudahnya Curi Motor Milik Driver Ojek Online Saat Ditinggal Ambil Order Pempek di Semarang
Baca juga: Video Pemuda Plontos Curi Sampo dan Parfum di Minimarket Semarang
Baca juga: Curhat Warga Semarang Jadi Korban Asuransi, Uang Ratusan Juta Biaya Hari Tua Tak Jelas Nasibnya
Apalagi, Pemerintah Kota Semarang telah memiliki Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2019.
Dalam perwal tersebut, Pemkot mengajak dan mewajibkan pengelola bangunan dan menara telekomunikasi untuk pasang CCTV diarahkan ke area publik terutama area yang berpotensi kerawanan.
Semisal, rawan kamtibmas, parkir liar, atau genangan air.
"Dengan itu, kami bisa mantau. Masyarakat juga bisa lihat. Kalau ditambahi software analitik akan muncul data yang bisa digunakan untuk mengambil kebijakan," imbuh Bambang. (eyf)