Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Larangan Mudik

Larangan Mudik 2021, Organda Tegal: 500 Kendaraan Terdampak 

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tegal, Popo mengatakan, kebijakan larangan mudik lebaran 2021 sangat merugikan bagi pelaku usaha.

Tribun-Pantura.com/ Fajar Bahruddin
Suasana sepi di Terminal Tipe A Kota Tegal, Sabtu (27/3/2021).  

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tegal, Popo mengatakan, kebijakan larangan mudik lebaran 2021 sangat merugikan bagi pelaku usaha angkutan umum. 

Dampak tersebut dapat dilihat pada larangan mudik pada 2020.

Popo mengatakan, sebanyak 500 kendaraan angkutan umum terdampak di Kota Tegal.

Baca juga: Harga Cabai Rawit di Karanganyar Turun Jadi Rp 90 Ribu Perkilogram

Baca juga: Siap PTM, Puluhan Guru dan Staf SMK Negeri 1 Warungasem Divaksin

Baca juga: Pastikan Ada Tarawih di Ramadan 2021, DMI Batang Sarankan Masjid Penuh Dibagi 2 Shift

Baik itu angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). 

"Angkutan di Kota Tegal jumlahnya ratusan, ya kurang lebih 500 kendaraan. Angka kerugian per harinya masing-masing angkutan umum lebih dari Rp 3 juta," katanya kepada tribunjateng.com, Sabtu (27/3/2021). 

Popo mengatakan, Organda Kota Tegal menolak dengan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021. 

Ia menilai semestinya tidak ada larangan mudik tahun ini. 

Pemerintah hanya perlu memperketat penerapan protokol kesehatan di stasiun, terminal atau bandara. 

"Kalau menurut saya itu diperketat saja mengenai protokol kesehatannya. Baik di stasiun, terminal atau bandara," ungkapnya. 

Penjaga tiket di salah satu perusahaan otobus (PO) yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, kebijakan larangan mudik berdampak pada para karyawan. 

Khususnya bagi para sopir dan kernet bus. 

Ia mengatakan, tidak ada pemasukan untuk para karyawan. 

Termasuk ia yang tahun lalu harus mengalami potong gaji. 

Ia mengatakan, karena tahun lalu saat pemberlakuan kebijakan larangan mudik, PO bus benar-benar tutup dan tidak beroperasi. 

Sementara di musim mudik saat tidak dilarang, menurutnya, paling sedikit ada lima armada bus yang berangkat dari Terminal Tipe A Kota Tegal

"Harapannya ya inginnya buka saja. Biar tetap jalan. Kasihan sopir, ibaratnya kan makan mereka dari kerja sehari-hari," ungkapnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved