Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ngopi Pagi

FOKUS: Mempolitisir Mudik dan Pulang Kampung

PEMERINTAH sudah mantap mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada Lebaran tahun ini. Kebijakan tak populer ini terpaksa dilakukan akibat masih tinggi

Penulis: Erwin Ardian | Editor: iswidodo
tribunjateng/grafis/bram kusuma
Wartawan Tribun Jateng, Erwin Ardian 

Ditulis oleh Wartawan Tribun Jateng, Erwin Ardian

PEMERINTAH sudah mantap mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada Lebaran tahun ini. Kebijakan tak populer ini terpaksa dilakukan akibat masih tingginya angka pasien baru penderita Covid-19.

Kita tentu masih ingat bagaimana kebijakan yang sama pernah dikeluarkan tahun lalu saat Pandemi baru masuk ke Indonesia. Kebijakan larangan mudik yang disertai izin pulang kampung menimbulkan kegaduhan, terutama di Dunia Maya.

Selain mereka yang mendukung, netizen pun ramai-ramai membully pemerintah terkait larangan mudik, namun di satu sisi mengizinkan pulang kampung. Para politisi yang menyambut kebijakan ini untuk agenda tertentu. Politisi pendukung dan penentang pemerintah menyambut isu ini dengan reaksi beragam.

Mereka yang kontra menganggap pemerintah lucu karena definisi mudik dan pulang kampung adalah sama. Di sisi lain pemerintah beranggapan definisi mudik dan pulang kampung berbeda. Mudik adalah orang atau keluarga yang melakukan perjalanan ke daerah asal, atau daerah dimana orangtua mereka tinggal. Misalnya ada sebuah keluarga yang tinggal di Jakarta, mereka melakukan perjalanan ke Semarang untuk bertemu orangtua atau kakek dan nenek mereka, itu namanya mudik.

Sedangkan pulang kampung adalah orang atau keluarga yang melakukan perjalanan ke daerah tertentu untuk bertemu keluarga inti mereka, dimana mereka tinggal sesuai alamat KTP. Misalnya ada kepala keluarga yang bekerja di Jakarta, sementara anak dan istrinya ada di Semarang, itu namanya pulang kampung.

Sebenarnya definisi dua istilah itu tidak terlalu sulit dibedakan karena sudah jelas. Namun dalam politik, tak jarang sesuatu yang sederhana justru akan dibuat sulit, sesuai tujuan masing-masing.

Jangan sampai kita jatuh di lubang yang sama, kembali terjebak dalam perdebatan definisi mudik dan pulang kampung. Jauh lebih penting untuk diingat adalah, bagaimana angka kenaikan jumlah pasien baru Covid-19 mencapai puncaknya sekitar dua minggu setelah libur.

Hanya karena orang berbondong-bondong jalan-jalan saat libur panjang Natal dan Tahun baru, dampaknya, hampir semua lokasi karantina nyaris penuh. Banyak pasien kesulitan mencari tempat perawatan di rumah sakit.

Para dokter dan tenaga kesehatan mulai panik karena banyaknya pasien tak tertangani. Pemerintah pun mengeluarkan kebijakan baru terkait aturan perjalanan. Kewajiban rapid antigen menjadi solusi untuk memperlambat pergerakan orang yang membawa virus Corona.

Kalau tak ingin situasi yang sama terjadi lagi setelah libur Lebaran, harus ada upaya untuk mencegahnya. Keputusan pemerintah setidaknya menjadi upaya agar lonjakan pasien baru tak terjadi lagi setelah libur Lebaran. Meski efektivitas kebijakan itu tak bisa dipastikan, akan jauh lebih bermanfaat dibanding tak ada larangan sama sekali.

Tentu saja ketaatan warga negara dan penegakan aturan menjadi titik kunci bagaimana sebuah upaya pencegahan laju virus Corona akan berhasil. Dibanding sibuk berdebat soal definisi mudik dan pulang kampung, akan jauh lebih bermanfaat kita merencanakan bagaimana nanti menghabiskan libur Lebaran yang aman dan nyaman, tanpa membantu virus Corona menyebar makin luas. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved