Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kematian Janggal Iko Mahasiswa Unnes, Tim Hukum Diintimidasi dan Polda Jateng Gelar Perkara Tertutup

Polemik kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior (19), terus bergulir dan memunculkan babak baru.

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
BANTAHAN POLISI - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membantah kematian Iko Juliant Junior (19) mahasiswa Fakultas Hukum Unnes angkatan 2024 akibat dianiaya petugas, Mapolda Jateng, di Kota Semarang, Selasa (2/9/2025).Ia menyebut, korban benar-benar alami kecelakaan. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polemik kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior (19), terus bergulir dan memunculkan babak baru.

Pihak kuasa hukum keluarga dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Alumni (IKA) FH Unnes mengaku mendapat tekanan berupa intimidasi.

Ketua PBH IKA FH Unnes, Ady Putra Cesario, mengungkapkan salah satu anggota tim advokasi dibuntuti sejumlah orang tak dikenal di kawasan Gunungpati, Kota Semarang, pada Kamis (4/9/2025).

"Iya, satu anggota kami hari ini dibuntuti oleh enam orang tak dikenal di Semarang (Gunungpati).

Namun,  kami belum bisa memastikan siapa orang itu, premankah atau pihak lainnya," jelas Ketua PBH IKA FH Unnes Semarang, Ady Putra Cesario kepada Tribun, Kamis (4/9/2025).

Atas insiden tersebut, Ady mengingatkan seluruh tim advokasi agar tetap waspada dalam menjalankan tugas pendampingan hukum untuk keluarga almarhum Iko.

"Jangan keluar sendiri terutama saat malam hari karena pasti banyak orang yang ingin mengambil kesempatan dalam situasi seperti ini ya," katanya.

Tak hanya tim kuasa hukum, rumah keluarga Iko kini setiap harinya didatangi oleh puluhan orang asing datang yang dengan alasan hendak melayat. 

Caesar menyebut, keluarga akhirnya memilih untuk tidak menerima tamu sama sekali dengan alasan privasi dan keamanan.

"Keluarga meminta waktu untuk  pemulihan psikologis karena masih ada trauma.

Ketika ada tamu seperti itu dan dia enggak kenal otomatis ada rasa takut," ucapnya.

Mengingat kondisi keluarga Iko dan tim advokasi yang sudah mulai diganggu oleh orang tak dikenal,  pihak alumni kini mulai menghubungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Ombudsman.

Lembaga LPSK dihubungi untuk memberikan perlindungan terhadap keluarga korban.

"Ada beberapa anggota Tim Advokasi sudah menghubungi LPSK tinggal bersurat saja," kata Cesar.

Berkaitan dengan Ombudsman, pihaknya meminta bantuan untuk mengawasi kinerja Polda Jateng dalam menangani kasus ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved