Mudik
Pemerintah Larang Mudik, Jateng Waspada Akal-akalan Pemudik yang Lewat Jalan Tikus
Pemerintah kembali melarang mudik Lebaran pada 2021 ini. Sebelumnya, pada 2020, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan serupa.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
"Antisipasi yang dilakukan prinsipnya bagaimana untuk memantau untuk pergerakan yang mudik dini. Untuk tindakan teknis di lapangan soal itu, kami masih menunggu arahan dari pemerintah pusat," kata Henggar.
Saat hari-H larangan mudik, pengetatan di wilayah perbatasan akan dilakukan seperti saat musim mudik tahun lalu.
Petugas yang berjaga di Jakarta dan sekitarnya yang merupakan titik awal pemberangkatan pemudik, diharapkan melakukan filter. Dengan begitu, pengetatan untuk menghalau pemudik bisa lebih efektif.
"Akan ada langkah-langkah konkret di lapangan untuk membatasi pemudik dari daerah asal perjalanan. Sehingga mereka (pemudik) tidak bisa bergerak sampai di sini (Jateng). Jika mereka sudah sampai sini, mereka pastinya tidak mau putar balik, mereka pasti akan cari jalan lain," imbuhnya.
Terkait petunjuk teknis di lapangan, Henggar mengatakan kemungkinan pekan ini sudah selesai. Saat ini rapat koordinasi masih terus dilakukan dengan berbagai pihak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-mudik-suasana-penumpang-di-terminal-kampung-rambutan.jpg)