Berita Slawi
665 Lansia di Kabupaten Tegal Terima Bantuan Tunai Rp 250 Ribu per Bulan
Sebanyak 665 orang lanjut usia di Kabupaten Tegal mendapatkan bantuan sosial (bansos) tunai jaminan hidup (jadup lansia).
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rival al manaf
Penulis: Desta Leila Kartika
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Sebanyak 665 orang lanjut usia di Kabupaten Tegal mendapatkan bantuan sosial (bansos) tunai jaminan hidup (jadup lansia).
Bantuan dari Pemerintah Kabupaten Tegal senilai Rp 250 ribu akan ditransfer melalui rekening virtual Bank Jateng setiap bulan selama satu tahun.
Penyaluran bansos khusus lansia di atas usia 70 tahun tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tegal Umi Azizah, kepada enam orang penerima manfaat di Pendopo Kantor Kecamatan Balapulang, Kamis (25/3/2021) lalu.
Baca juga: Bupati Tegal Umi Azizah: Program Pramuka Peduli Bantu Pembentukan Karakter Pemuda
Baca juga: Romo Agustinus Pasca Bom Bunuh Diri di Makassar: Umat di Tegal Tidak Perlu Takut Ibadah di Gereja
Baca juga: Pemerintah Kota Tegal Ajak Masyarakat dan Daerah Lain Optimalkan Pengelolaan Sampah
Baca juga: Video Pelanggar Parkir di Jalan Pancasila Tegal Kena Tilang Elektronik
Umi mengatakan jika bansos tersebut merupakan komponen Three J, program jaminan sosial Pemkab Tegal yang terdiri dari jaminan rumah, jaminan kesehatan, dan jaminan hidup untuk mengurangi beban pengeluaran warga miskin yang tidak terlayani pendanaan bansos pemerintah pusat maupun provinsi.
Lewat sambutannya, Umi mengungkapkan jika tidak sedikit kelompok lansia dari warga miskin yang masih harus berjuang, bekerja memenuhi kebutuhan pokoknya di usia senja.
Sementara yang sudah tidak lagi produktif karena keterbatasannya terpaksa mengandalkan belas kasihan tetangga dari lingkungan sekitar karena sudah tidak lagi memiliki saudara.
Terlebih, lansia di atas usia 70 tahun ini lebih rentan sakit atau mengidap penyakit yang secara langsung mengancam kesehatan tubuh hingga berakibat kematian.
“Karena tidak lagi memiliki keluarga, tentunya mereka tidak bisa mengakses Program Keluarga Harapan (PKH). Sehingga melalui bansos Jadup lansia ini Pemkab Tegal berupaya membantu meringankan beban pengeluarannya, minimal untuk mencukupi kebutuhan dasarnya seperti pangan dan gizi,” kata Umi, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Sabtu (27/3/2021) lalu.
Umi mengakui, tidak seluruh lansia terlantar dan non produktif ini dapat terlayani bansos Jadup maupun PKH yang jumlahnya mencapai 7.597 orang.
Dirinya pun mengimbau agar kepala desa bisa ikut serta mengalokasikan dana desanya untuk menjamin kebutuhan pangan lansia terlantar, termasuk perawatan dan perlindungan kesehatannya yang memadai.
“Selain peran pemerintah desa, kepedulian sosial dari orang-orang sekitar ataupun pihak lain sangat diperlukan agar lansia ini dapat menikmati kehidupannya secara baik, layak dan bermartabat. Sehingga harapan sejahtera, sehat, sentosa pada usia lanjut ini bisa diwujudkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Nurhayati, menyampaikan jika bansos Ladup lansia tersebut diberikan kepada lansia terlantar dan tidak produktif yang tersebar di 18 wilayah kecamatan di Kabupaten Tegal.
Adapun alokasi pendanaan bansos Jadup lansia ini berasal dari APBD Kabupaten Tegal Tahun 2021 sebesar Rp 1,99 miliar.
Nurhayati menjelaskan jika penyaluran bansos tersebut akan dilakukan melalui transfer rekening virtual Bank Jateng Cabang Slawi setiap dua bulan sekali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bupati-tegal-umi-azizah-saat-memberikan-bantuan-sosial.jpg)