Berita Nasional
Pembelajaran Tatap Muka Mulai Diwajibkan Setelah Vaksinasi Guru Selesai
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan sekolah wajib menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas, setelah vaksinasi guru selesai.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menggelar pembelajaran tatap muka terbatas untuk para satuan pendidikan di Indonesia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, sekolah wajib menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas, setelah para pendidik dan tenaga kependidikan divaksin, atau vaksinasi guru.
"Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau kantor Kemenag mewajibkan ya, mewajibkan satuan pendidikan tersebut menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/3/2021).
Keputusan ini ditetapkan melalui menerbitkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Dan Menteri Dalam Negeri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Baca juga: Kunjungi Gereja Katedral yang Terkena Bom Makassar, Menag Gus Yaqut: Kita Lawan Teror
Baca juga: Pantau Simulasi Pembelajaran Tatap Muka, Bupati Sragen Sebut Masih Ada yang Kurang
Baca juga: Siap-Siap Pembelajaran Tatap Muka, 75 Persen Guru dan Tendik di Kota Semarang Telah Divaksin
Baca juga: Bersiap Pembelajaran Tatap Muka, 87 Guru dan Staf SMK Negeri 1 Warungasem Batang Divaksin
Meski begitu, sekolah masih boleh menggelar pembelajaran jarak jauh, karena pelaksanaan pembelajaran tatap muka hanya boleh diikuti maksimal 50 persen.
"Jadi mau tidak mau walaupun sudah selesai vaksinasi dan diwajibkan untuk memberikan opsi tatap muka terbatas, tapi masih harus melakukan sistem rotasi. Sehingga harus menyediakan dua opsinya, tatap muka dan juga pembelajaran jarak jauh," ungkap Nadiem.
Sebelumnya, vaksinasi guru dan tenaga pendidik telah dimulai sejak akhir Februari 2021 lalu.
Vaksinasi diberikan secara bertahap bagi guru, mulai dari jenjang PAUD, RA, SD MI, dan SLB, selanjutnya SMP, MTs, SMA, MA, SMK, hingga ke perguruan tinggi dan sederajat.
Vaksinasi Guru Ditarget Selesai Juni
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah menargetkan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan selesai divaksin Covid-19 pada Juni 2021.
Ia mengatakan, salah satu percepatan pembelajaran tatap muka adalah dengan memberikan vaksin Covid-19 kepada pendidik dan tenaga kependidikan.
Pendidik dan tenaga kependidikan pun merupakan salah satu sasaran penerima vaksin Covid-19 yang diprioritaskan.
"Vaksinasi (Covid-19) terhadap pendidik dan tenaga kependidikan ditargetkan dapat selesai paling lambat bulan Juni 2021," kata Muhadjir di acara Pengumuman Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduang Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Selasa (30/3/2021).
Dengan demikian, kata dia, maka pada tahun ajaran baru bulan Juli 2021 nanti, seluruh satuan pendidikan pun diharapkan mulai menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas.
"Sehingga pada ajaran baru di bulan Juli 2021 diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas," ucap Muhadjir.