Berita Nasional
Hari Terakhir, Ini Link dan Cara Lapor SPT Pajak lewat DJP Online
Hari ini, Rabu (31/3/2021), merupakan batas waktu terkahir pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2020 bagi wajib pajak orang pribadi.
33. Jika kurang bayar, maka muncul pertanyaan lanjutan.
34. Jika belum bayar, pilih "Belum bayar" untuk diarahkan ke e-billing.
35. Bila sudah bayar, klik opsi "Saya sudah bayar" dan isi data bukti pembayaran.
36. Bila SPT lebih bayar, unggah dokumen pendukung berupa bukti pemotongan pajak dari perusahaan atau bukti pembayaran lainnya.
37. Lanjut ke Pernyataan, centang setuju jika data yang diisi sudah benar.
38. Terakhir, ambil kode verifikasi yang dikirimkan via e-mail.
39. Salin kode yang dikirimkan via e-mail (buka di halaman lain).
40. Klik kirim SPT. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besok Terakhir, Ini Link dan Cara Lapor SPT Pajak lewat DJP Online"
Baca juga: Niat Ari untuk Mencuri di Rumah Kosong Kedoya Muncul Setelah Lihat Tanda Rumah Dijual
Baca juga: Mulai Merasa Berempati, Ini Tanda Kamu Sedang Jatuh Cinta
Baca juga: Sebelum Dibacok Pelipisnya, Dani Terlihat Sempat Cekcok di Kucingan Jalan Suratmo Semarang
Baca juga: Tati Si Manusia Silver Kehilangan Satu Mata karena Terinfeksi Cat Semprot