Emak-emak Demak Jualan Narkoba, Ngakunya Disetir Suami yang Kini Jadi Napi di Semarang
Kedua tersangka asal Mranggen, Demak, ini berperan sebagai kurir dari suami MS yang sedang ditahan di Lapas Kedungpane Semarang.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Daniel Ari Purnomo
Kasus menonjol lainnya ialah yang terungkap pada Selasa (23/3/2021).
Polisi menyita 1,39 gram sabu dari MK, seorang sopir bus antarprovinsi.
Dia dilaporkan sering membawa narkoba dari Palembang ke Pati, untuk dikonsumsi sendiri atau bersama rekan-rekannya sesama sopir. Dia dibekuk polisi di Desa Sidohajo, Kecamatan Pati.
Seperti MS dan IS, dia juga diancam pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
(*)
• Khairudin Siapkan Hadiah 75 Juta Bagi yang Temukan Istrinya, Sudah 19 Hari Hilang, Ini Ciri-cirinya
• Temukan Buaya Mati di Saluran Air Perumahan, Warga: Kaget kok Muncul Lagi
• Seorang Guru SD Tanam 400 Pohon Ganja di Kebun Cabai, Untuk Usir Hama Katanya
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :
Berita Terkait