Berita Regional
Gadis Cilik Tewas Setelah Berkali-kali Dicabuli Kakek, Nenek Diam karena Diancam
Istri TS yang juga nenek korban, ditambahkan WL, mengetahui perbuatan suaminya kepada cucunya sendiri.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial TS (54) atas kasus pencabulan terhadap anak perempuan berusia 7 tahun berinisial KO.
KO merupakan cucu tiri pelaku.
TS melakukan aksinya di sebuah rumah kontrakan di Pademangan, Jakarta Utara, yang ia tempati bersama istri dan KO.
Baca juga: Temukan Buaya Mati di Saluran Air Perumahan, Warga: Kaget kok Muncul Lagi
Baca juga: Aktivitas Bisnis IKM Tekstil Tergerus Impor Pakaian Jadi
Baca juga: Seorang Guru SD Tanam 400 Pohon Ganja di Kebun Cabai, Untuk Usir Hama Katanya
Baca juga: Anjing yang Dijamin Masuk Surga, Kisah Qithmir Penjaga Para Ashabul Kahfi
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi membenarkan pelaku telah diringkus.
Dari hasil pemeriksaan, TS mengaku telah mencabuli cucunya sebanyak delapan kali.
Akibatnya, menurut hasil visum, KO mengalami luka parah pada alat vitalnya.
"Korban mengalami infeksi pada alat vitalnya yang merambat hingga terjadi infeksi pada kantung kemih dan merambat hingga infeksi ginjal," ujar Nasriadi, dilansir dari Tribun Jakarta, Minggu (4/4/2021).
Dicabuli sepengetahuan neneknya
Paman korban berinisial WL (39) membeberkan, keponakannya terpaksa dititipkan kepada TS dan neneknya selama bertahun-tahun karena orangtua KO harus bekerja di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Orangtua korban kesehariannya jarang momong atau mengurusi korban.
Jadi yang lebih paham keseharian korban kakek (tiri) dan neneknya," ujar WL.
Aksi bejat TS, menurut WL, dilakukan ketika sedang berduaan bersama KO dengan mengajak korban ke kamar mandi.
"Di kamar mandi itu suka berjam-jam si pelaku mencabuli korban," lanjut WL.
Istri TS yang juga nenek korban, ditambahkan WL, mengetahui perbuatan suaminya kepada cucunya sendiri.
Akan tetapi, ia tidak berani melaporkan ke siapa pun lantaran mendapat ancaman dari TS.