Berita Regional
Jual Sabu dengan Bonus Layanan Plus-Plus, Janda Muda Ini Mengaku Bingung Hidupi Tiga Anaknya
Wanita asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur itu juga menawarkan layanan plus-plus kepada pembeli sabu.
TRIBUNJATENG.COM - Di Tulungagung, Jawa Timur, seorang janda muda nekat menjual narkoba jenis sabu-sabu.
Wanita asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur itu juga menawarkan layanan plus-plus kepada pembeli sabu.
Dia nekat melakukan bisnis haram itu lantaran bingung menghidupi ketiga anaknya.
Baca juga: Kakek HW Terlalu Bersemangat di Ranjang Bersama PSK, Mendadak Kejang dan Meninggal
Baca juga: Berita Duka, Wawan dan Rusilo Camat dan Sekcam Meninggal Seusai Divaksin Corona: Positif Covid-19
Baca juga: Sule Cuek Bebek Datang ke Pernikahan Atta Aurel Padahal Tak Undang Ashanty & Anang di Pernikahannya
Baca juga: Sejarah Botol Hygeia Hanya Ada Satu di Pasar Klitikan Kota Lama Semarang
Di usianya yang ke-31, NL warga Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto harus menghidupi 3 anaknya seorang diri alias single parent.
NL sebenarnya memiliki pekerjaan sebagai pelayan di sebuah warung kopi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Namun, ekonomi yang menghimpit dan pendapatan dari pelayan kopi tak mencukupi, NL pun melakukan pekerjaan terlarang.
Dia menjual sabu-sabu kepada pria hidung belang yang menjadi pelanggan warung kopi.
Namun, informasi yang didapatkan, NL ini menjual sabu-sabu satu paket dengan memberi layanan plus-plus.
Para bandar sabu-sabu selain memanfaatkan jaringan perempuan, mereka juga menggunakan pancingan agar si pengedar bisa memberikan layanan plus-plus.
Artinya, si pembeli dimanjakan karena bukan cuma bisa beli barang namun juga bisa mendapatkan pelayanan plus dari si perempuan itu.
Soal tarifnya, informasinya itu bisa lebih murah karena bisa satu paket dengan pembelian sabu-sabu itu.
Dengan cara seperti itu, dipastikan peredaran sabu-sabu kian marak karena para pemakai bisa mendapatkan pelayanan satu paket.
Modus penjualan sabu-sabu dengan pelayanan plus-plus itu lagi diungkap petugas Satkoba Polres Blitar, Minggu (4/4) siang.
Itu setelah petugas mengamankan janda beranak tiga, NL (31), warga Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto.
Ia ditangkap di Pasar Kanigoro atau depan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Blitar, yang ada di kecamatan tersebut.