Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mbak Dinda Bius Sopir Mobil Rental Pakai Obat Tetes Mata di Semarang

Pelaku pembiusan sopir rental mobil di wilayah Banyumanik telah tertangkap oleh Resmob Polrestabes Semarang.

Penulis Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pelaku pembiusan sopir rental mobil di wilayah Banyumanik telah tertangkap oleh Resmob Polrestabes Semarang.

Aksi pembiusan dilakukan Selasa (30/3).

Saat itu sopir bernama Soim Fajriyanto warga Magelang dibawa ke Rumah Sakit yang berada di Banyumanik.

Pelaku tertangkap di SPBU Sukun tak berselang lama setelah mengantarkan korban ke rumah sakit dan membawa kabur mobil rental Calya AA9378CT.

Namun siapa sangka pelaku pembiusan adalah seorang wanita bernama Dinda Aristya Wardani (28) warga Temanggung.

Puluhan Pelanggar Terekam Kamera ETLE di Kabupaten Semarang

Aksi nekatnya dilakukan seorang diri.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana menuturkan pengungkapan berawal adanya informasi seorang laki-laki yang dilarikan ke rumah sakit.

Setelah dilakukan penelusuran korban merupakan sopir rental.

"Korban kondisinya saat dibawa rumah sakit pusing-pusing, dan sakit perut," ujarnya didampingi Kanit Resmob Iptu Reza Arif Hadafi saat gelar perkara di Polrestabes Semarang, Selasa (6/4/2021).

Menurutnya, sehari sebelum di rumah sakit, korban didatangi seorang wanita di wilayah Magelang.

Kecelakaan Mobil Ertiga Merah Terbalik di Sidoarjo, Polisi Olah TKP

Wanita itu minta untuk diantarkan ke Pekalongan.

"Sopir dan wanita ini sepakat harga rental mobil tersebut Rp 700 ribu," ujarnya. 

Namun belum sampai di Pekalongan, perempuan yang merupakan tersangka meminta mampir di beberapa kota yakni Semarang, Kendal, dan Pati.

Tersangka maupun sopir rental tidur di mobil. 

"Hari berikutnya tersangka minta diantar keluar Semarang, dan sampai pada akhirnya korban sadar bahwa telah berada di Rumah Sakit," ujar dia.

Bus Mira VS Sumber Selamat Kecelakaan di Ngawi-Solo

Indra mengatakan tersangka meracuni korban dengan memberi campuran obat tetes mata di air mineral milik sopir tersebut di SPBU Sukun Banyumanik.

Setelah meminum air mineral yang telah dicampur obat tetes mata, sopir mengalami pusing dan sakit perut.

"Minuman sopir itu diberi obat tetes mata sebanyak lima tetes. Sebelumnya tersangka mengajak makan pengemudi rental ," tutur dia.

Lanjut Indra, setelah meracuni sopir rental tersebut, tersangka memesan taksi online.

Tersangka meminta sopir taksi online membawa mobil rental itu dan mengantarkan korban ke rumah sakit.

"Keterangan tersangka maupun pelapor bahwa mobil milik korban hanya dikemudikan oleh sopir taksi online yang dipanggil melalui aplikasi," ujar dia.

Korban diantarkan menggunakan mobilnya ke rumah sakit.

Mobil itu dikemudikan oleh sopir taksi online.

"Selama di perjalanan tersangka mencari pembeli entah digadai atau dijual dengan harga murah," tuturnya.

Menurutnya, tersangka telah melakukan hal sama di wilayah Kudus.

Aksi tersebut dilakukan tersangka seorang diri. 

"Alasan tersangka melakukan hal itu  karena ingin mendapatkan mobil dengan cara instan. Mobil yang sebelumnya dicuri dijual seharga Rp 10 juta," ujar dia.

Residivis 

Dikatakannya, selain melakukan aksi pencurian, tersangka  merupakan residivis kasus yang sama.

Tersangka  baru saja bebas dari Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) wanita pada bulan April 2020 lalu.

"Tersangka seorang residivis dan pernah menjalani hukuman selama lima tahun dengan kasus pencurian," tuturnya.

Lanjutnya, tersangka membidik rental mobil. Tersangka merental mobil dan meminta untuk diantarkan ke wilayah yang disebutkannya.

"Setelah lakukan pemeriksaan tersangka tidak ada tujuan ke Pekalongan. Hanya alibi tersangka saja minta diantar ke Pekalongan padahal faktanya makan bakso di Kendal, Pati, Kudus, dan tidak jelas tujuannya," jelas dia.

Ia mengatakan tersangka harus kembali jeruji besi dan dijerat dengan pasal 365 KUHP.

Tersangka terancam hukuman selama 9 tahun penjara.

"Saksi yang diperiksa korban, pengemudi taksi online, dokter rumah sakit, dan satpam yang menolong korban," tutur dia.

(*)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved