Berita Nasional
Ramadan Tahun Ini, Salat Tarawih Berjamaah Diperbolehkan, Simak Ketentuannya Berikut Ini
Dengan demikian, pelaksanaan salat tarawih pada Ramadan tahun ini boleh dilakukan di masjid atau tempat lain di luar rumah secara berjemaah.
Hal senada diungkapkan oleh anggota Komisi VIII dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq.
Meski mengizinkan shalat tarawih berjemaah, Maman berharap pemerintah juga memberikan fasilitas kebersihan, seperti hand sanitizer hingga masker kepada pihak pengelola masjid.
"Dan juga tentu kalau ada kelebihan, obat-obatan dan juga makanan yang bergizi, sehingga betul-betul Ramadhan menjadi sarana kita untuk upaya penyembuhan bangsa ini dari Covid-19," ungkap Maman.
Kemeneg Terbitkan Aturan
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan Surat Edaran Kemenag Nomor 03 Tahun 2021 terkait Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021 Masehi. Surat Edaran tersebut ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Senin (5/4/2021).
Salah satu panduan ibadah yang diatur yakni pembatasan waktu kegiatan ceramah, pengajian, hingga tausiah selama Ramadhan dengan durasi maksimal 15 menit.
"Pengajian atau ceramah atau tausiah atau kultum Ramadhan dan kuliah subuh, paling lama dengan durasi waktu 15 menit," dikutip dari Surat Edaran tersebut, Senin.
Kemenag juga mengatur kapasitas masjid atau musala. Kehadiran jemaah hanya diizinkan 50 persen dari kapasitas masjid dan musala.
Selain itu, setiap umat yang datang ke masjid harus menerapkan protokol kesehatan dan membawa peralatan shalat pribadi.
Melalui surat edaran, Yaqut juga meminta peringatan Nuzulul Qu'ran di masjid harus dilaksanakan dengan pembatasan jemaah maksimal 50 persen.
Pengurus dan pengelola masjid diminta memastikan penerapan protokol kesehatan, seperti melakukan disinfeksi secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid atau musala, menggunakan masker, hingga menjaga jarak aman. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramadhan 2021, Shalat Tarawih Berjemaah Dibolehkan dengan Ketentuan"
Baca juga: Pengakuan Munarman Soal Benda Mencurigakan & Kata Warga Penemu Pertama Mengira Paket Sepatu
Baca juga: Mendagri Beri Teguran Keras Gubernur Papua Lukas Enembe yang Diam-Diam Pergi ke Papua Nugini
Baca juga: Eks Manchester United Gacor, Bawa West Ham Gusur Chelsea di Klasemen Liga Inggris
Baca juga: Mantan Pemain Timnas Sepak Bola Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi_20180515_194047.jpg)