Berita Semarang
PPKM di Semarang Dilonggarkan, PKL dan Minimarket Boleh Buka hingga 24.00
Pemerintah Kota Semarang memutuskan sejumlah kelonggaran mengenai aturan PPKM.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang memutuskan sejumlah kelonggaran mengenai aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyampaikan, kelonggaran yang diberikan yakni mengenai jam operasional tempat usaha. Pusat perbelanjaan yang sebelumnya boleh buka hingga pukul 21.00, dilonggarkan menjadi maksimal pukul 22.00.
Sedangkan, pedagang kaki lima (PKL), warung, restoran, minimarket, dan tempat hiburan yang sebelumnya boleh beroperasi maksimal pukul 23.00, kini mulai dilonggarkan menjadi pukul 24.00.
Kemudian, aktivitas sosial budaya juga turut dilonggarkan. Sebelumnya, aktivitas sosial budaya dibolehkan dengan kapasitas 50 persen dan maksimal dihadiri 100 orang. Pemkot memberi kelonggaran untuk aktivitas sosial budaya dibolehkan dengan kapasitas 50 persen dan maksimal dihadiri 200 orang.
Aturan kelonggaran PPKM ini berlaku mulai Rabu (6/4/2021).
"Jadi ada pilihan semakin bertahap dan berkembang. Harapannya, masyarakat jangan takut melakukan aktivitas tapi catatannya protokol kesehatan," papar Hendi, sapaanya, usai rapat koordinasi bersama Forkopimda Kota Semarang, Selasa (6/4/2021).
Meski memberi kelonggaran, Hendi mengingatkan, Pemerintah Kota Semarang tidak akan segan membubarkan, menutup, ataupun mengeksekusi pelanggaran PPKM yang dilakujan masyarakat. Dia berharap, dengan kelonggaran ini masyarakat semakin dapat mematuhi aturan.
"PPKM ini komitmen bagaimana penanganan Covid-19 semakin masif, angka turun, aktivitaa sosial budaya mulai kami tumbuhkembangkan," terangnya. (*)
Beri Lampu Hijau Aktivitas Tarawih Saat Ramadan, Hendi: Sahur On The Road dan Bukber Tak Usah Dulu |
![]() |
---|
Pacu Bisnis UKM, ShopeePay Beri Program Cashback 60 persen di Tiga Pusat UKM Lokal di Kota Semarang |
![]() |
---|
BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda Kembali Ingatkan Pentingnya Program Jaminan Sosial Kepada Pekerja |
![]() |
---|
Gemetaran di Pinggir Jalan, Seorang Gadis SMP di Semarang Ini Diduga Hamil dan Alami Pendarahan |
![]() |
---|
Dani Kesulitan Dorong Perahu ke Tengah Muara Akibat Pendangkalan Sungai BKT Semarang |
![]() |
---|