Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Dosen Ini Lecehkan Keponakan dengan Modus Sembuhkan Kanker Payudara: Nanti Om Terapi ya

Di Jember, Jawa Timur, gadis berusia 16 tahun diduga menjadi korban pelecehan seorang dosen negeri.

Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNJATENG.COM - Di Jember, Jawa Timur, gadis berusia 16 tahun diduga menjadi korban pelecehan seorang dosen negeri.

Korban merupakan keponakan istri pelaku.

Korban tinggal bersama tantenya sejak Juni 2019 karena ibu dan ayahnya bercerai.

Baca juga: Inilah Sosok Sierra Istri Siri Prof Muradi Pejabat BUMN: Didekati Saat Jadi Pemandu Lagu

Baca juga: Saat Istrinya Melayani Pria Hidung Belang, AH Justru Duduk Menyaksikan Sambil Menyemangati

Baca juga: Hasil Liga Italia Inter vs Sassuolo, Gol Kontroversi Lautaro Buat Kemenangan Juventus Sia-sia

Baca juga: Korban Kecelakaan Terlindas Truk di Semarang Masih Gadis Usia 15 Tahun Inisial AN

Ia tinggal di rumah tersebut atas persetujuan sang ayah walaupun ibunya tak setuju dengan keputusan tersebut.

Pelecehan pertama terjadi pada akhir Februari 2020 di rumah pelaku.

Saat itu pelaku memberikan jurnal online tentang kanker payudara kepada korban.

Ia lalu mengatakan korban terkena kaker payudara dan akan ia terapi.

"'Kayaknya kamu kena kanker payudara, ini loh ada terapi yang bisa om lakukan'," ucap ibu korban menirukan perkataan pelaku.

Korban yang merasa tak memiliki penyakit memlih menghindar dan masuk kamar.

Ia ketakutan dan merasa terancam.

Selain itu ia juga merasa khawatir dengan sekolahnya.

Korban pun memilih diam dan tak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Pelecahan kedua terjadi pada 26 Maret 2021.

Saat itu pelaku memanggil korban yang ada di kamar untuk menuju ke ruang tamu.

Lagi-lagi, pelaku ditanya terkait kanker di payudara sebelah kiri dan ia akan membantu untuk terapi.

Korban memilih kembali ke kamar dan diikuti oleh pelaku.

 
"'Nanti om terapi ya'. Anak saya kembali masuk kamar dan diikuti oleh pelaku," kata dia.

Pelecehan dilakukan di dalam kamar dan baru berhenti ketika istri pelaku pulang dari bekerja.

"Anak saya merekam suara pas kejadian itu dengan jelas," ucap dia.

Curhat di Instagram

Setelah kejadian tersebut, korban menulis status di Instagram.

Status tersebut membuat sang ibu bertanya kepada anak gadisnya. 

Dia menulis: bagaimana jika dilecehkan? Jangan diam dan takut. Kamu bisa marah, teriak. Yang penting bersikaplah tegas. ketika kita takut, pelaku akan makin senang karena mendapatkan kesempatan lebih.

Jangan dipendam sendiri, kamu adalah korban. Bukan kamu yang seharusnya malu. Tapi pelaku. Jangan menyalahkan dirimu atas peristiwa yang terjadi. Ceritakan pada orang yang kamu percaya. Dengan bercerita, kamu tak hanya melepas beba, namun menolong perempuan lain agar lebih berhati-hati.

Jika tekanan psikologis terasa terlalu berat untukmu, jangan ragu minta bantuan psikolog atau terapis profesional.

"Saya tanya, 'apa ini kak, ada yang pernah gini ke kakak?' kata ibu korban saat ditemui di rumah aman bersama pendamping Pusat Perlindungan Terpadu (PPT) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan kuasa hukumnya dari LBH Jentera Perempuan Indonesia Rabu (7/4/2021).

Korban menjawab pertanyaan tersebut dengan hanya minta tolong. Setelah itu ibu korban menelepon anaknya dan korban menjelaskan semuanya.

Pelaku dan istrinya minta maaf

Setelah mendengar cerita anak gadisnya, sang ibu langsung menghubungi istri pelaku dan mengatakan jika anaknya dilecehkan. 

 
Istri pelaku sempat tidak percaya dan meminta bukti.

Oleh sang ibu, rekaman tersebut diserahkan kepada istri pelaku.

Ia kemudian melarang anaknya menginap di rumah tantenya dan dibawa ke Lumajang di rumah kerabatnya.

Lalu istri pelaku dan pelaku sempat menemuinya. Mereka mengaku menyesal dan meminta maaf atas kejadian tersebut.

Namun sang ibu tak terima dengan kejadian tersebut. Walaupun telah meminta maaf, pelaku yang berprofesi sebagai dosen itu tetap dilaporkan ke polisi.

“Agar ada proses jera,” ucap dia.

Sementara itu Ketua LBH Jentera Perempuan Indonesia Yamini mengatakan, pihaknya bersama PPT akan mendampingi kasus tersebut hingga selesai.

“Visum sudah dilakukan, kemudian menunggu terlapor akan dipanggil polisi,” ucap dia.

Polisi akan periksa terlapor

Sementara itu Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Diyah Vitasari mengatakan, petugas sedang menindaklanjuti dugaan kasus pencabulan yang melibatkan dosen.

“Terkait kasus pencabulan oleh oknum dosen, saat ini kami masih dalam penyelidikan,” kata Diyah via telepon. Polisi telah memeriksa pelapor, yakni ibu korban, korban, dan sejumlah saksi.

 
Diyah mengatakan, ada kesesuaian dari keterangan para saksi dan korban sehingga bisa dijadikan alat bukti yang sah.

Selain itu juga juga petugas sudah mendapatkan hasil visum obgyn dari Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi dan psikiater.

“Alat bukti sudah kami terima dan cukup memenuhi,” tutur dia.

Rencananya polisi akan memanggil terlapor untuk diminta keterangan pada Kamis (8/7/2021). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Sembuhkan Kanker Payudara, Dosen Ini Lecehkan Keponakannya, Sempat Minta Maaf, Ibu Korban Lapor Polisi"

Baca juga: Bayu Dukun Cabul Kendal Setubuhi Gadis Teman Anaknya hingga 10 Kali, Jika Menolak Akan Disantet

Baca juga: Desiree Tarigan Bantah Tudingan Hotma Sitompul, Beberkan soal Aset di Singapura dan Australia

Baca juga: Modus Calon Kakek Cabuli Menantunya yang Hamil dengan Tawakan Pijatan, Setelah Tertidur HW Beraksi

Baca juga: Tahu Salah Sasaran, Arik Tetap Bunuh Bocah 8 Tahun Anak Pria yang Diincarnya, Begini Pengakuannya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved