Kecelakaan
Kecelakaan Maut, Balita Meninggal Terlindas Mobil Dinas Kepala Bidang di DLH, Pejabat Jadi Tersangka
Sebuah kecelakaan yang melibatkan kendaraan dinas terjadi di Kelurahan Batang Bungo Kecamatan Pasar Muara Bungo Kabupaten Bungo, Jambi.
TRIBUNJATENG.COM, JAMBI - Sebuah kecelakaan yang melibatkan kendaraan dinas terjadi di Kelurahan Batang Bungo Kecamatan Pasar Muara Bungo Kabupaten Bungo, Jambi.
Korbannya adalah seorang bocah perempuan yang meninggal dunia karena ditabrak oleh mobil dinas jenis Triton, Rabu (7/4/2021) pagi.
Mobil dinas dengan nomor polisi BH 8552 yang dikendarai Eka Riani (48) itu melindas korban di Jalan Perkarangan Mini Market Tentram Kelurahan Batang Bungo Kecamatan Pasar Muara Bungo Kabupaten Bungo.
Baca juga: Detik-detik Sopir Angkot Pengen Viral Pamer Aksi Lepas Kemudi Tabrak Luxio, Kecelakaan di Cianjur
Baca juga: Tak Hati-hati Saat Putar Balik, Kecelakaan Beruntun Terjadi di Solo
Baca juga: Diduga Sopir Mengantuk, Truk Muatan Cabai Asal Jatim Kecelakaan Terguling di Ruas Jalan Tol Sragen
Informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat bocah yang bernama Keyla Putri Aisyah (2) warga BTN Bungo City Residence Blok Z Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo itu pergi bersama orangtuanya.
Saat itu, dia terlepas dari pegangan orangtua dan bergeser sedikit.
Nahas, belum lama pergi dari orangtuanya, sebuah mobil plat merah mundur dan tiba-tiba melindas korban.
Kabarnya, sang sopir tidak melihat adanya bocah yang berjalan dibelakang karena kondisi mobil terlalu tinggi.
Saat kejadian, warga yang ada di TKP histeris dan meminta pertolongan.
Tak lama kemudian bocah malang itu langsung dibawa ke rumah sakit umum Hanafie Bungo.
Sempat mendapatkan pertolongan medis, tapi sayang nyawa korban tidak bisa tertolong.
Kapolres Bungo melalui Paur Humas Polres Bungo IPTU M Nur membenarkan adanya kejadian tersebut.
Baca juga: Akhirnya, Polisi Ungkap Penyebab Pesilat Remaja di Klaten Tewas, MRS Berubah Setelah Ikut Latihan
Baca juga: Pria 58 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun, Awalnya Lamar Sang Ibu tapi Ditolak
Baca juga: Jelang PSIS vs PSM di Piala Menpora, Abanda Rachman Ingin Unjuk Kemampuan Lawan Tim Kampung Sendiri
Menurut Dia, saat ini korban sudah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan.
"Petugas sudah turun kelapangan untuk melakukan olah TKP, dan barang bukti kita amankan," kata M Nur.
Atas kejadian itu, Polres Bungo menetapkan Eka Riani sebagai tersangka.
Mobil dinas tersebut diketahui dipegang oleh Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo, Eka Riani. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tabrak Bocah Pakai Mobil Dinas, Kabid di Dinas Lingkungan Hidup Bungo Jadi Tersangka,