Berita Regional
Mami BY Buka Layanan Prostitusi Online di Blitar, Siap Antar PSK ke Rumah Pelanggan
Wanita asal Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang mengendalikan prostitusi online anak di bawah umur bisa membawa anak buahnya ke rumah (COD).
TRIBUNJATENG.COM, BLITAR - Seorang mucikari, mami BY (40) asal Blitar memberikan layanan siap antar para pekerja seks komersial (PSK) ke pelanggan.
Wanita asal Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang mengendalikan prostitusi online anak di bawah umur bisa membawa anak buahnya ke rumah (COD).
Enam ayam piaraan atau ayam abu-abu yang dijajakan tersangka ke lelaki hidung belang, statusnya masih pelajar setingkat SMA.
Baca juga: Warga di Solo Protes Ke Polisi karena Dikirimi Surat E-Tilang, Ternyata Plat Nomor Mobil Palsu
Baca juga: Polisi Tantang Siapapun yang Komentar Soal Tewasnya 6 Laskar FPI Jadi Saksi
Baca juga: Ahok Bertemu Gibran di Solo, DIskusi Soal Penataan Kota
Tarif yang dibanderol tersangka Rp 300.000 untuk sekali kencan.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, saat rilis berlangsung , Rabu (7/4/2021), modus yang dilakukan pelaku awalnya menawarkan kepada anak-anak yang rata-rata berstatus pelajar menjadi pemandu lagu.
Lalu, anak-anak itu diiming-imingi uang, ponsel, baju, dan sejumlah barang lainnya.
"Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku," kata Yudhi.
Untuk menawarkan korban, tersangka menggunakan WhatsApp (WA).
Pelaku menjual korban dengan tarif Rp 300.000 sekali main.
Dari tarif Rp 300.000 itu, korban mendapat bagian Rp 200.000 dan yang Rp 100.000 menjadi bagian Mami BY.
"Pelaku transaksi dengan pelanggan lewat WA. Tempat kencannya bisa di kos pelaku, hotel, atau dibawa ke rumah pelanggan," ujar AKBP Yudhi.
Kedok salon plus-plus milik tersangka dibongkar anggota Satreskrim Polres Blitar Kota.
Ketika penggerebekan berlangsung, petugas sempat kaget karena, wanita yang dijajakan usianya masih di bawah umur.
Polisi menangkap BY (40), perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang menjadi muncikari prostitusi online anak di bawah umur.
BY ditangkap di tempat kosnya di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/muncikari-prostitusi-online-anak-di-bawah-umur-saat-hendak-dibawa-ke-sel-tahanan-polres-blitar-kota.jpg)