Berita Nasional
Sinovac Belum Standar WHO, Bagaimana Nasib Jemaah Umrah Indonesia? Ini Kata Menag
Menag Gus Yaqut mengatakan, salah satu syarat untuk mengikuti ibadah umrah di Arab Saudi adalah sudah disuntik Vaksin Covid-19 yang bersertifikat WHO
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, salah satu syarat untuk mengikuti ibadah umrah di Arab Saudi adalah sudah disuntik Vaksin Covid-19 yang bersertifikat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Namun, vaksin Sinovac belum memiliki sertifikat tersebut.
Padahal, seperti diketahui, vaksin ini paling banyak diberikan kepada masyarakat Indonesia.
Baca juga: Istana Kerajaan Inggris Larang Publik Beri Karangan Bunga untuk Pangeran Philip
Baca juga: Polisi Tegaskan 2 Guru SD yang Ditembak KKB Papua Bukan Intel, Murni untuk Cerdaskan Rakyat
Baca juga: Saran Ketua PCNU Kudus untuk Hartopo Seusai Dilantik Jadi Bupati Oleh Ganjar
Baca juga: GJKI Ajak Jemaat Mengikuti Teladan Sang Perintis
"Mulai Ramadhan besok sudah mulai boleh umrah, tapi harus sudah divaksin. Vaksinnya itu harus sudah certified atau disertifikasi oleh WHO," kata Yaqut dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (10/4/2021).
Sebelumnya, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Jumat (9/4/2021), Yaqut menyebutkan kemungkinan sertifikasi Sinovac masih dalam proses.

"Kalau belum itu bukan berarti tidak, pasti ada proses yang sedang dilakukan agar Sinovac ini bisa teregister oleh WHO," katanya.
Ia mengakui terdapat isu geopolitik dan perang dagang terkait kebijakan tersebut.
Namun, Yaqut mengatakan, tak memiliki kewenangan untuk menjelaskan hal tersebut.
Lebih lanjut, terkait pelaksanaan ibadah haji 2021, Yaqut mengatakan, pihaknya terus menjalin korespondensi dengan pihak Saudi dan berupaya berkomunikasi dengan Menteri Haji Arab Saudi yang baru.
"Kita belum komunikasi langsung dengan Arab Saudi, karena sejak Pak Saleh Benten di-reshuffle, kita belum mendapat akses ke menteri yang baru," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sinovac Tak Bersertifikat WHO, Jemaah yang Divaksin Pakai Itu Dilarang Umrah?"