Berita Viral
Syarat Umrah dan Haji Wajib sudah Vaksin Bersertifikat WHO, Menteri Agama Bicara soal Sinovac
Hanya, EUL merupakan mekanisme uji kelayakan dan keamanan suatu obat atau vaksin versi WHO untuk digunakan oleh publik
"Pfizer dan AstraZeneca sendiri sudah digunakan oleh US dan Inggris sebab ini mendapatkan EUL, proses EUL dibutuhkan dalam proses pengadaan WHO yaitu seperti EUAnya sebuah negara," ujarnya.
Lebih lanjut, Nadia meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan penggunaan vaksin Sinovac sebagai syarat pelaku perjalanan umrah.
Sebab, vaksin tersebut sudah memenuhi kriteria WHO.
"Tak usah khawatir karena sudah memenuhi standar WHO dan ada di landscape WHO," ucapnya.
Adapun Indonesia saat ini telah menerima 3 juta dosis vaksin jadi buata Sinovac.
Selain itu, Indonesia juga menerima 53,5 juta dosisi bulk vaksin dari Sinovac.
Nantinya setelah bulk vaksin diolah maka akan dihasilkan vaksin jadi sebanyak 42 juta dosis. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polemik Sinovac dan Syarat Umrah serta Haji yang Wajibkan Penggunaan Vaksin Bersertifikat WHO