Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Syarat Umrah dan Haji Wajib sudah Vaksin Bersertifikat WHO, Menteri Agama Bicara soal Sinovac

Hanya, EUL merupakan mekanisme uji kelayakan dan keamanan suatu obat atau vaksin versi WHO untuk digunakan oleh publik

Editor: muslimah
ISTIMEWA
Vaksin Sinovac yang didistribusikan ke Puskesmas Randudongkal Pemalang, beberapa waktu lalu.  

TRIBUNJATENG.COM – Jemaah umrah dan haji asal Indonesia kini tengah menanti kepastian ihwal belum tersertifikasinya vaksin Covid-19 produksi Sinovac di badan kesehatan dunia (WHO).

Padahal, Arab Saudi sebagai negara tujuan umrah dan haji mewajibkan seluruh warga negara yang hendak memasuki wilayah mereka telah divaksinasi menggunakan vaksinasi yang masuk dalam emergency use list (EUL) atau telah disertifikasi oleh WHO.

Adapun Arab Saudi menggunakan tiga vaksin yang telah mendapat EUL dari WHO yakni vaksin produksi Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca.

Baca juga: Polisi dan Komnas Geram Dengar Pengakuan Si Kakek Cabul, Keluarga Masih Syok

Baca juga: Karakter dan Keistimewaan Mister Telek, Pemilik Ogah Melepas Meski Si Ayam Ditawar Rp 130 Juta

Baca juga: Komentar Amanda Manopo Setelah Menonton Sinetron Ikatan Cinta: Kaget, Merasa kena Prank

EUL pada prinsipnya sama dengan emergency use authorization (EUA) untuk penggunaan obat dan vaksin di setiap negara.

Hanya, EUL merupakan mekanisme uji kelayakan dan keamanan suatu obat atau vaksin versi WHO untuk digunakan oleh publik.

"Kalau umrah itu syaratnya sudah divaksin. Ini sudah dibuka. Mulai Ramadhan besok sudah mulai boleh umrah, tapi harus sudah divaksin," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (10/4/2021).

"Vaksinnya itu harus sudah certified atau disertifikasi oleh WHO," tuturnya.

Kendati Sinovac belum tersertifikasi oleh WHO, Yaqut mengatakan saat ini tentunya ada proses yang dilakukan dari Sinovac agar vaksin tersebut mendapat EUL.

Ia mengakui terdapat isu geopolitik dan perang dagang terkait kebijakan tersebut.

Namun, Yaqut mengatakan, tak memiliki kewenangan untuk menjelaskan hal tersebut.

Lebih lanjut, terkait pelaksanaan ibadah haji 2021, Yaqut mengatakan, pihaknya terus menjalin korespondensi dengan pihak Saudi dan berupaya berkomunikasi dengan Menteri Haji Arab Saudi yang baru.

"Kita belum komunikasi langsung dengan Arab Saudi, karena sejak Pak Saleh Benten di-reshuffle, kita belum mendapat akses ke menteri yang baru," pungkasnya.

Sementara itu Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyatakan, vaksin Covid-19 asal Sinovac sedang berproses dan sudah memenuhi kriteria di WHO.

"Jadi EUL itu adalah proses yang ada di WHO, Sinovac sendiri sudah ada dalam landscape-nya WHO dan semua sudah memenuhi kriteria WHO," kata Nadia.

Nadia mengatakan, selama pandemi Covid-19, ada beberapa negara yang menggunakan vaksin Covid-19 setelah mendapatkan EUL dari WHO dan ada pula negara yang menggunakan vaksin yang belum mendapatkan EUL.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved