Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Niat Datang Tagih Utang Rp 20 Juta, Willy dan Suhendar Malah Dianiaya 4 Jam Hingga Tewas

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, kejadian terjadi pada Jumat (9/4/2021) sekira pukul 14.00 WIB

Editor: muslimah
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA
Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus penganiayaan terhadap dua orang yang awalnya hendak menagih hutang antar perusahaan di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (13/4/2021). 

"Dari hasil penyelidikan kami mengamankan lima orang tersangka berinisial PD, ED, AD, SMN Dan MS dengan barang bukti pakaian korban dan tas korban," ungkap Deonijiu.

Kini para tersangka disangkakan pasal 170 ayat 1, 2 dan 3 KUHPidana dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tagih Utang Rp 20 Juta ke Sebuah Perusahaan di Tangerang, 2 Orang Dianiaya Hingga Tewas

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved