Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Pembunuh Berdarah Dingin Habisi Sartikawati karena Tak Menuruti Ajakannya, Tak Ada Penyesalan

Sebelum tersangka melakukan aksi kejinya, diketahui dia tengah melakukan pesta minuman keras (miras) bersama teman-temannya

Editor: muslimah
TribunSolo.com/Rahmat Jiwandono
ES alias Jeger, ditetapkan Polres Sragen sebagai tersangka pembunuhan wanita bernama Sartikawati, yang jasadnya ditemukan di Waduk Kembangan Sragen, Minggu (12/4/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Tak ada penyesalan setelah membunuh. Pria berdarah dingin ini akhirnya ditangkap polisi.

Penemuan sesosok jasad wanita di Waduk Kembangan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen terkuak.

Korban diketahui bernama Sartikawati (22), seorang warga Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, diketahui korban merupakan korban pembunuhan.

Baca juga: Ibu Ini Syok Tahu Siapa yang Menodai Putrinya, Berawal Curiga Lihat Cara Jalannya Sambil Nahan Sakit

Baca juga: Gorengan Sering Jadi Menu Pilihan Buka Puasa, Ahli Gizi Bilang Stop, Ini Bahayanya

Baca juga: Update Virus Corona Kota Semarang Selasa 13 April 2021, Semarang Barat Disusul Ngaliyan

Pembunuhan sendiri diduga dilakukan oleh ES (23), warga Desa Wonokerso, Kedawung, Sragen, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum tersangka melakukan aksi kejinya, diketahui dia tengah melakukan pesta minuman keras (miras) bersama teman-temannya.

Berikut 5 Fakta Kasus Pembunuhan Sartikawati :

1. Menolak Ajakan Berhubungan Intim

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, ES tega menghabisi nyawa teman perempuannya, bermotif jengkel karena menolak diajak hubungan intim.

"Setibanya di lokasi, tersangka mengajak korban untuk melakukan hubungan intim," ungkapnya.

Namun ajakan tersebut ditolak oleh korban dan pelaku sempat mengancam akan mendorong korban ke waduk apabila menolaknya.

"Lantaran tawaran itu ditolak, akhirnya pelaku mendorong ke waduk hingga tewas," ujarnya.

Korban dan tersangka sendiri padalah belum lama ini saling mengenal. 

"Tersangka tidak lain adalah rekan korban," paparnya.

Menurut kesaksisan tersangka, hubungan perkenalannya dengan korban baru berlangsung beberapa bulan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved