Berita Semarang
Sahur Take Away di Semarang Sudah Berjalan Baik karena Mayoritas Pembeli Anak Kos
Pemkot Semarang mengatur operasional rumah makan selama ramadan terutama saat sahur hanya diperbolehkan take away atau pesan bawa pulang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
Penulis : Iwan Arifianto
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemkot Semarang mengatur operasional rumah makan selama ramadan terutama saat sahur hanya diperbolehkan take away atau pesan bawa pulang.
Pengamatan Tribunjateng.com di beberapa rumah makan atau Warteg di Kota Semarang sudah menerapkan hal itu, Selasa (13/4/2021).
Pemilik warung makan di Ngaliyan, Santi mengungkapkan, pembelinya mayoritas anak kos sehingga membeli makanan atau lauk selalu dibungkus.
Dia tak mengetahui pasti apakah mereka tahu aturan terkait sahur take away atau sebaliknya.
"Ya mereka anak kos jadi kebanyakan dibungkus untuk makan bareng bersama teman-temannya," terangnya.
Dia mengaku, lebih bersyukur dengan suasana ramadan tahun ini.
Lantaran sudah diperbolehkan berjualan dengan aturan protokol kesehatan.
"Tahun kemarin terhitung awal masa Pandemi Covid-19 sehingga saat ramadan tak diperbolehkan berjualan, alhamdulilah tahun ini sudah berangsur normal," tuturnya.
Penjual makanan di Semarang Utara Sulini mengatakan, tak mempersoalkan aturan tersebut semua dikembalikan ke pelangggan apakah hendak makan di warung atau dibawa pulang.
"Kebanyakan di sini beli lauk jadi dibawa pulang.
Mau makan di sini ya monggo selama ke sini bawa masker," bebernya.
Mak Ni sapaanya, merasa senang tahun ini sudah bisa mulai berjualan kembali.
"Tahun kemarin mau jualan takut karena masih tidak boleh, selama ramadan tahun ini bisa jualan sahur sama buka," ungkapnya.
Pemilik warteg di Gunungpati Doni menjelaskan, tak semua pelanggannya membungkus makanan Yang dibeli.