Berita Regional
Setelah Ditangkap Warga, Penjambret Ini Baru Sadar Kalung yang Dirampasnya Bukan Emas Asli
Setelah ditangkap, pelaku baru menyadari jika kalung yang dirampasnya adalah kalung emas palsu.
Setelah ditangkap, pelaku baru menyadari jika kalung yang dirampasnya adalah kalung emas palsu.
"Pelaku melangar Pasar 365 ayat 1 subsider Pasal 362 KUHP," tutur Ahmad. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakai Kalung Emas Imitasi, Pengendara Motor Didorong Jambret hingga Jatuh, Pelaku Ditangkap Warga"
Baca juga: Pamit Praktikum, Bocah Kelas 6 SD Ditemukan Tewas di Bak Kamar Mandi Sekolah
Baca juga: Bandara Ahmad Yani Semarang Tetap Layani Penerbangan Cargo & Penumpang Selama Larangan Mudik
Baca juga: Hasil PSG vs Bayern, Gol Mbappe Dianulir Namun Tetap Bisa Singkirkan Neuer dari Liga Champions
Baca juga: Gol Salto Mehdi Taremi Tidak Sanggup Singkirkan Chelsea dari Liga Champions
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-penjambretan_20170915_220020.jpg)