Berita Regional
Setelah Ditangkap Warga, Penjambret Ini Baru Sadar Kalung yang Dirampasnya Bukan Emas Asli
Setelah ditangkap, pelaku baru menyadari jika kalung yang dirampasnya adalah kalung emas palsu.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Setelah ditangkap, pelaku baru menyadari jika kalung yang dirampasnya adalah kalung emas palsu.
"Pelaku melangar Pasar 365 ayat 1 subsider Pasal 362 KUHP," tutur Ahmad. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakai Kalung Emas Imitasi, Pengendara Motor Didorong Jambret hingga Jatuh, Pelaku Ditangkap Warga"
Baca juga: Pamit Praktikum, Bocah Kelas 6 SD Ditemukan Tewas di Bak Kamar Mandi Sekolah
Baca juga: Bandara Ahmad Yani Semarang Tetap Layani Penerbangan Cargo & Penumpang Selama Larangan Mudik
Baca juga: Hasil PSG vs Bayern, Gol Mbappe Dianulir Namun Tetap Bisa Singkirkan Neuer dari Liga Champions
Baca juga: Gol Salto Mehdi Taremi Tidak Sanggup Singkirkan Chelsea dari Liga Champions
Berita Terkait