Berita Nasional
Hadir Jadi Saksi, Bima Arya Dapat Sindiran dari Habib Rizieq Soal Pernah Ada Hubungan Dekat
Walikota Bogor Bima Arya dapat sindiran dari terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang mengatakan kalau dirinya merupakan guru dari Habib Mahdi Asseg
Namun, saat itu kondisi kesehatan Rizieq Shihab masih belum sepenuhnya pulih.
"Setiap persoalan itu kan selalu ada konteksnya. Konteksnya kan adalah antara Satgas dan RS UMMI. Saya sebagai Kasatgas tentu tidak langsung (mempermasalahkan) ke Rizieq Shihab, tetapi ke UMMI yang tak lakukan prosedurnya," kata Bima.
Sebagai informasi dalam persidangan tersebut Bima Arya duduk sebagai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena kedudukannya sebagai Walikota Bogor sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Dalam perkara ini, Rizieq didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, dalam dakwaan kedua, Rizieq diduga dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah.
Ia disangkakan Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Terakhir, dalam dakwaan ketiga, ia didakwakan melanggar Pasal 216 Ayat 1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(*
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bima Arya Kena Sindir Habib Rizieq di Persidangan, Kenapa Nggak Pakai Pendekatan Kekeluargaan?