Perselingkuhan ASN
Rekaman Perselingkuhan Anggota Dewan dan PNS saat di Hotel "Naik Saja" Setelah Itu Tak Ada Pecakapan
Dugaan ubungan perselingkuhan antara Oknum PNS dan anggota DPRD terkuak. Suami dari oknum PNS melapor ke Polda Metro Jaya atas kecurigaannya tersebut.
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Dugaan ubungan perselingkuhan antara Oknum PNS dan anggota DPRD terkuak.
Suami dari oknum PNS melapor ke Polda Metro Jaya atas kecurigaannya tersebut.
Ia yang dilaporkan adalah anggota DPRD Karo Sumatera Utara berinisial RUMT.
RUMT diduga berselingkuh dengan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), ORFG.
BSS, suami ORFG melaporkan kasus itu sejak 24 September 2020.
Baca juga: Pengakuan PNS yang Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD, Bukti Chat Panas Diungkap
Baca juga: Wakapolsek Juwiring Klaten Ngumpet di Kamar Mandi Selingkuhannya saat Digrebek Warga
Baca juga: Kades Sukowarno Korupsi Dana Covid Rp 187,2 Juta, Buat Selingkuh dengan Istri Tetangga
Dikutip dari Tribun Medan, dugaan perselingkuhan RUMT dan ORFG ini terungkap saat BSS memergoki ada pesan mesra di ponsel sang istri yang tertinggal di rumah.
"Saat itu saya buka handphone istri saya yang ketinggalan di rumah."
"Ternyata ada chat yang isinya sayang-sayangan dan seperti melepas rindu," ungkap BSS, Kamis (15/4/2021).
BSS pun mengetahui sang istri dan RUMT berselingkuh sejak Februari setelah membaca chat keduanya.
Lebih lanjut, BSS menambahkan hubungan ORFG dan RUMT tak hanya sekedar via chat saja.
Pada Maret, RUMT dan ORFG berjanji untuk bertemu di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.
"Itu sekitar bulan Maret, mereka janjian bertemu di hotel di sekitar Pasar Baru, Jakarta Pusat."
"Di situ saya lihat dari chatnya, tanggal 15 Maret janjian, tanggal 16 Maret mereka ketemu, hari Senin itu," ungkapnya.
"Jadi istri saya bilang gimana ini, kemudian dia RUMT bilang naik saja kalau enggak saya jemput."
"Habis itu, dari chat terakhir, selama satu jam enggak ada chat lagi," imbuhnya.