Kecelakaan
1521 Orang Tewas di Jalan Karena Kecelakaan di Jateng dalam 6 Bulan Terakhir
Angka kecelakaan pada semester II periode Juli sampai dengan Desember 2020 di Wilayah hukum Polda Jateng menurun.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rival al manaf
Penulis Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Angka kecelakaan pada semester II periode Juli sampai dengan Desember 2020 di Wilayah hukum Polda Jateng menurun.
Berdasarkan data dari Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng dalam periode Juli sampai dengan Desember 2020 di Wilayah hukum Polda Jateng terdapat 9423 kejadian laka lantas , 1521 korban meninggal dunia, 26 korban luka berat, 10.869 korban luka ringan serta kerugian material Rp6.914.600.000.
Serdik Sespimmen Polri, Kompol Hary Ardianto mengatakan angka kecelakaan pada semester II tahun 2020 menurun dibanding semester I tahun 2020.
Semester I 2020 angka kejadian laka lantas 10.838 perkara, sementara semester II 2020 turun menjadi 9.423 perkara, atau kurang lebih menurun 13 persen.
Baca juga: Kecelakaan Adu Banteng antar Dua Sepeda Motor, Satu Pengendara Tewas Seketika
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Mobil Pikap Tabrak Angkringan di Semarang, AKBP Sigit: Korban 4 Orang
Baca juga: Fakta Baru Kecelakaan Bus Gumarang Jaya Tabrak Siswa SD, Korban Meninggal Bertambah Jadi 4 Murid
"Hal ini atas upaya-upaya yang dilakukan Polri khususnya Ditlantas Polda Jateng, dengan stakeholder terkait, serta meningkatnya kesadaran dalam tertib berlalulintas masyarakat atau pengguna jalan untuk selalu tertib berlalulintas sehingga jumlah kecelakaan menurun," jelasnya, dari rilis diterima tribun jateng, Sabtu (17/4/2021).
Lanjutnya, dari data tersebut jumlah kemantian akibat kecelakaan pada semester II juga mengalami penurunan 13 persen.
Pada semester I jumlah kematian akibat kecelakaan mencapai 1.757 jiwa, dan pada semester dua turun menjadi 1.521 jiwa.
Meski mengalami penurunan tetap saja mengkhawatirkan, dan harus dicari solusinya untuk menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban meninggal dunia.
"Kalau dibikin rata-rata, kurang lebih ada 52 kejadian kecelakaan per hari, atau setiap hari ada 8 orang yang meninggal dunia," tuturnya.
Ia menuturkan faktor penyebab tingginya kematian yang tidak disadari masyarakat yang terjadi disebabkan tidak tertibnya berlalulintas.
Baca juga: Ibu dan Anak Tewas dalam Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Padang, 2 Mobil Masuk Jurang
Baca juga: Kecelakaan Maut Truk Rem Blong Tabrak 4 Kendaraan di Sitinjau Lauik, Korban Terpental Masuk Jurang
Baca juga: Kecelakaan Maut Truk Rem Blong Tabrak 4 Kendaraan di Sitinjau Lauik, Korban Terpental Masuk Jurang
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat atau penguna jalan selalu patuh terhadap aturan perlalulintasan yang ada dan selalu tertib, disiplin serta toleransi dalam berkendara di jalan.
"Jangan lupa sebelum berkendara, harus mempersiapkan kondisi kendaraan dalam keadaan yang prima dan kesiapan fisik dari pengendara serta surat surat kendaraan seperti SIM dan STNK," tandasnya.