Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penistaan Agama

Mengaku Nabi Ke-26, Jozeph Paul Zhang Diduga Berada di Luar Negeri, Polri Libatkan Interpol

Ia pun menantang kepada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1 juta.

Dalam laporan itu, Husin mencantumkan dugaan pelanggaran pidana ujaran kebencian (hate speech) dengan Pasal 454 Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, serta 156a KUHP.

Didalami Polisi

Penyidik Bareskrim Polri mulai mendalami video pria bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26.

"Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto dikutip dari Antara, Minggu (18/4/2021).

Adapun Jozep Paul Zhang diyakini tidak berada di Indonesia.

Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Karena itu, penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menaruh curiga jika Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.

 
Namun demikian, kata Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut.

"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," kata Agus.

Menurut Agus, Jozeph Paul Zhang mengetahui banyak warga Indonesia yang gampang marah sehingga membuat konten video yang memancing emosi masyarakat.

"Dia tahu akhir-akhir ini banyak warga Indonesia gampang sekali marah.

Ngomong-lah seperti di video yang viral.

Semoga hari kemarin enggak banyak yang batal puasanya," kata Agus.

Terkait dengan video tersebut, Agus memastikan kepolisian akan turun tangan menjalankan tugas pokok kepolisian.

Agus juga mengimbau agar masyarakat yang tengah menjalani ibadah puasa tidak terprovokasi dan mendoakan kebaikan-kebaikan untuk bangsa Indonesia, kemudian meyakini setiap perbuatan tercela akan mendapat ganjaran dari Allah SWT.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved