Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gagal Gandakan Uang, Guru Agama Bunuh Wanita Penagih Uang Arisan karena Panik Korban Ancam Teriak

Ditemukan luka lebam di bagian tubuh JH serta mulut dan telinga mengeluarkan darah. 

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, PROBOLINGGO - Di Kabupaten Probolinggo, seorang pria berinisial MA (43) ditangkap karena membunuh seorang wanita berinisial JH (45).

Dikatakan Kapolres AKBP Ferdy Irawan, pembunuhan terjadi di Desa Asembagus Lor, Kecamatan Kraksaan, Di Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (15/4/2021).

JH ditemukan tewas oleh keponakannya.

Baca juga: 12 Quotes dan Kata-kata Bijak RA Kartini untuk Wanita Indonesia

Baca juga: Kode Redeem ML Terbaru Rabu 21 April 2021, Lengkap dengan Cara Tukar di Mobile Legends

Baca juga: Melisa Istri Jason Pemukul Perawat RS Siloam Diperiksa Polisi: Saya Fokus Ringankan Hukuman Suami

Baca juga: Penting! Ini Tanda Pria Telah Mencintai Setulus Hati

Awalnya keponakan korban curiga setelah mendengar suara aneh dari kamar korban.

Saat diperiksa ternyata korban sudah tidak bernyawa.

Ditemukan luka lebam di bagian tubuh JH serta mulut dan telinga mengeluarkan darah. 

Polisi yang mendapatkan laporan kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan petunjuk bahwa pembunuh JH adalah MA.

MA ditangkap di sebuah warung yang tak jauh dr rumah kontrakannya di Desa Jabungsisir, Kecamatan Paiton, Sabtu (17/4/2021).

Kepada polisi, MA mengakui bahwa telah membunuh JH.

Motif sementara pembunuhan adalah akibat menggandakan uang

Kronologi

Ferdy menjelaskan, dari keterangan MA, dia dan JH telah mengenal sejak dua bulan lalu.

 
Pada hari tewasnya JH, korban meminta MA untuk datang ke rumahnya.

JH meminta agar MA menggandakan uang miliknya.

Sepengetahuan korban, pelaku bisa menggandakan uang.

"Mereka ini sudah kenal sejak dua bulan yang lalu.

Kebetulan korban merupakan seorang penagih uang arisan dan tabungan.

Uang tersebut sudah tidak ada akibat dipinjamkan oleh korban ke orang lain dan belum juga dikembalikan sedangkan uang itu diminta untuk persiapan lebaran oleh orang-orang," kata Ferdy dalam konferensi pers di Mapolres, Selasa (20/4/2021).  

Pelaku diminta untuk melakukan penggandaan uang di kamar korban, tapi gagal.

Namun, korban tetap memaksa pelaku untuk menggandakan uang tersebut bagaimana pun caranya.

Selain itu korban juga mengancam akan berteriak bila uang sebesar Rp 140 juta itu tidak bisa digandakan. 

"Karena panik, akhirnya pelaku menjerat leher korban dengan kerudung milik korban hingga tewas.

Setelahnya, MA kabur dengan membawa uang beserta handphone korban.

MA adalah guru agama," ujar Kapolres. 

MA mengaku menyesal dan bersedia bertanggung jawab. 

"Saya sangat menyesal.

Saya gelap mata saat korban hendak berteriak.

Uangnya pun saya tidak tahu berapa jumlahnya karena langsung saya bawa lari dan diletakkan di jok sepeda motor," kata MA. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke 1e, ayat (3) KUHP dengan acaman 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riski Santoso menjelaskan, dari hasil otopsi ditemukan beberapa luka di tubuh korban.

Mulai bekas cekikan di leher dan lebam di pipi yang kemungkinan bekas pukulan.

Darah keluar dari telinga diduga karena kehabisan napas di mana pembuluh darah korban pecah. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita Ini Dibunuh karena Mengancam Berteriak jika Pelaku Tak Bisa Gandakan Uang Rp 140 juta"

Baca juga: Diterkam Beruang, Petani Ini Tak Berdaya Melawan hingga Terluka Parah

Baca juga: Jelang Idul Fitri, BI Tegal Siapkan Uang Rp 2,95 Triliun untuk Layani Penukaran di Wilayah Pantura

Baca juga: Yenny Wahid Perkenalkan Konsep Sekolah Damai, Tujuannya Perkuat Toleransi di Lingkungan Pendidikan

Baca juga: Suporter Macan Muria Ulang Tahu ke-18, Harapan Mereka Persiku Kudus Bisa Naik Kasta

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved