Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hari Kartini

Ironi Hari Kartini, Wanita Ibu Rumah Tangga di Banyumas Ini Diungkap BNN Sebagai Pengedar Narkoba

Tim gabungan BNNK Banyumas dan BNNP Jawa Tengah, mengungkap peredaran gelap narkoba jenis tembakau gorila.

Penulis: Permata Putra Sejati 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Ironi di Hari Kartini, seorang Wanita yang juga ibu rumah tangga dihadapkan ke awak media karena mengedarkan narkoba.

Tim gabungan BNNK Banyumas dan BNNP Jawa Tengah, mengungkap peredaran gelap narkoba jenis tembakau gorila di wilayah Karangsari, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, pada Rabu (7/4/2021). 

Tersangka yang diamankan adalah seorang ibu rumah tangga, berinisial IN (29) alias Oviee, warga kelurahan Dukuhwaluh, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. 

Petugas mengamankan tersangka saat akan menerima sebuah paketan via jasa pengiriman.

Paketan itu ternyata berisi narkotika jenis Tembakau Gorila (Syntetic Canabinoid) sebanyak kurang lebih 233 gram.

Baca juga: Warga Pecangaan Jepara Ditangkap Polres Blora dalam Kasus Narkoba

Baca juga: Acungkan Pisau saat Hendak Ditangkap, Peneror Putri Bupati Brebes Ditembak, Polisi Temukan Narkoba

Baca juga: Artis Sinetron JS Ditangkap Polisi karena Narkoba

Paket tersebut diterima oleh IN setelah dikirim oleh temannya, FR yang saat ini masih buron (DPO). 

Setelah itu petugas BNN kemudian menggeledah rumah IN yang berada di Dukuhwaluh dan menemukan 9 paket tembakau gorila siap edar.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, bungkusan plastik klip bening, dan HP. 

Selain itu petugas juga mengamankan seorang laki-laki berinisial SDP (24) alias DINO warga Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas yang turut bekerjasama dalam mengedarkan narkotika. 

Tersangka IN mengaku sudah beberapa kali menerima paket tembakau gorila yang kemudian dipecah dan di edarkan di wilayah Banyumas atas perintah dari FR. 

Pelaku IN sudah melakukan aksinya kurang lebih satu tahun terkahir ini. 

Pelaku mengedarkan narkoba dengan sistem ditempel di suatu tempat.

Setelah dibayar oleh pembelinya, alamat narkotika tersebut akan diberitahukan melalui WhatsApp. 

Untuk menarik pembelinya yang rata-rata remaja, pelaku menempeli setiap bungkusan narkotika dengan stiker-stiker bergambar menarik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved