Hari Kartini
Ironi Hari Kartini, Wanita Ibu Rumah Tangga di Banyumas Ini Diungkap BNN Sebagai Pengedar Narkoba
Tim gabungan BNNK Banyumas dan BNNP Jawa Tengah, mengungkap peredaran gelap narkoba jenis tembakau gorila.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rival al manaf
Stiker itu bertuliskan Flying High With the King Bunny, Rumput King, Slip Knot, Rascora Not for Beginner, Street Cums dan Wizzard Street Cums X Space Trip.
"Ibu rumah tangga yang jauh dari pantauan petugas BNN justru bertindak sebagai kurir dan pengedar narkoba."
"Motifnya adalah karena kebutuhan ekonomi, apalagi di tengah pandemi sedang sulit, menjadi kurir narkoba adalah pilihan instan mendapat keuntungan yang menggiurkan," ujar Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Benny Gunawan kepada Tribunjateng.com, saat konferensi pers, Rabu (21/4/2021).
BNNP Jawa Tengah beberapa kali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika tembakau gorila.
Modus yang digunakan sindikat dalam mengedarkan tembakau gorila kebanyakan menggunakan sistem transaksi online.
Kemudian dikirimkan melalui jasa pengiriman dengan disamarkan dalam bentuk paket berisi makanan.
"Narkotika itu biasanya dicampurkan dengan makanan seperti cookies dan brownies," katanya.
Tembakau gorila mempunyai dampak halusinasi 4 kali lebih kuat dibanding ganja alami.
Baca juga: Jadwal Imsak & Buka Puasa Hari Ini, Banyumas, Ramadhan Hari ke-8, Selasa 20 April 2021
Baca juga: Mobil Yaris Terbalik Setelah Tabrak 2 Sepeda Motor di Banyumas, Ini Kronologisnya
Baca juga: Meski Puasa, Puluhan Warga Kemutugkidul Banyumas Semangat Ikuti Donor Darah
Harganya juga dua kali lipat dari ganja alami dengan harga pasaran Rp 100 ribu per gram.
Petugas kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke kantor BNNK Banyumas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Permenkes Nomor 4 Tahun 2021 tentang perubahan atas Penggolongan Narkotika dengan ancaman hukuman pidanan lima tahun. (jti)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :