Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Opini

Mengawal Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Songsong Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Penyusunan Daftar pemilih berkelanjutan merupakan terobosan untuk menyajikan data pemilih yang valid dan akurat pada Pemilu dan Pilkada serentak 2024

Editor: rustam aji
istimewa
Nining Susanti, S.Sos.I, M.I.Kom (Komisioner Bawaslu Kota Semarang) 

Jika kebijakan yang diambil tetap menggunakan DP4, maka perlu dipikirkan ulang signifikansi penyusunan data pemilih berkelanjutan.

Kedua, dari sisi proses penyusunan, diperlukan sinergi yang luar biasa antara Komisi Pemilihan Umum dengan banyak lembaga dalam penyusunannya. Diantaranya dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bawaslu,  Kepolisian, TNI, Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, pemerintah daerah khususnya ditingkat  kelurahan dan kecamatan.  

Bawaslu yang saat ini tidak mempunyai jajaran ditingkat kecamatan dan kelurahan, harus bekerja keras untuk menghimpun data-data kependudukan berbasis kelurahan. Data-data hasil pengawasan inilah yang nantinya akan disampaikan kepada KPU kabupaten/kota untuk dilakukan verifikasi. Dalam konteks ini kontribusi Bawaslu tidak hanya memastikan dan mengawasi proses penyusunan yang dilakukan KPU saja tapi juga berkontribusi dalam melakukan memberikan data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat maupun pemilih baru.

Ketiga, Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yaitu teknologi informasi yang digunakan untuk menginput dan memutakhirkan data pemilih berkelanjutan hingga bulan Maret 2021 tidak bisa digunakan lagi. Baik oleh KPU Kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020 maupun oleh KPU  yang tidak berpilkada.

Penyusunan Daftar pemilih berkelanjutan sejatinya merupakan terobosan untuk menyajikan data pemilih yang valid dan akurat pada Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang menjadi hak bagi pemilih, kontestan dan partai politik di Indonesia.

Oleh karenanya proses ini seharusnya dikawal oleh seluruh stokholder pemilu sejak awal. Apalagi jika rencana digunakannya daftar pemilih berkelanjutan sebagai salah satu basis data dalam menentukan daerah pemilihan (dapil) dalam pemilu serentak 2024 baik itu pemilihan legislatif di tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional akan direalisasikan. Penyusunan Data pemilih berkelanjutan yang berkualitas menjadi harga mati yang harus dikawal dari awal hingga akhir! (*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved