Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Enam Pemudik yang Diisolasi di Sragen Minta Pulang, Mimpi Aneh dan Dihantui Pengalaman Mistis

Enam orang pemudik yang dikarantina di Desa Sepat, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen meminta pulang.

Editor: rival al manaf
istimewa
Omah Londo untuk isolasi OPD bandel di Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Jumat (24/4/2020).Rumah angker yang membuat bulu kuduk berdiri menjadi lokasi karantina pemudik di Desa Sepat, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen. () 

"Sementara siapkan 4 kamar dulu nanti memang harus tambah kita tambahkan lagi. Dibuat kamar semua sekitar 20-an orang," ujarnya.

Patroli 24 Jam

Pemerintah melarang mudik lebaran pada tahun ini mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021.

Adanya larangan tersebut membuat masyarakat memilih untuk mudik lebih awal.

Masyarakat yang mudik lebih awal coba memanfaatkan jalur-jalur tikus agar tidak melewati pos penyekatan.

Untuk Kabupaten Sragen yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pun terdapat jalur-jalur tikus yang bisa dilewati pemudik.

"Oleh karenanya kami sudah instruksikan ke setiap Polsek untuk patroli mencegah pemudik yang lewat jalur tikus," kata Wakapolres Sragen, Kompol Kelik Bhudi Antara, Rabu (21/4/2021).

Ia mengatakan, tidak akan mendirikan posko penyekatan di jalur-jalur tikus.

"Tidak ada posko penyekatan, nanti Polsek akan patroli secara periodik," terangnya.

Tidak hanya perbatasan dengan Ngawi, untuk perbatasan seperti Boyolali maupun Grobogan juga ada jalur-jalur tikus.

"Polsek yang ada di Gemolong dan Sumberlawang juga akan patroli. Sifatnya hanya untuk mengimbangi tiga posko penyekatan yang sudah kami dirikan," jelasnya.

Titik Penyekatan

Pemerintah melarang mudik lebaran tahun ini mulai 6-17 Mei.

Guna mengantisipasi masyarakat yang mudik lebih awal, Polres Sragen bakal mendirikan pos penyekatan di tiga titik.

Tiga titik itu yakni di perbatasan Sragen-Ngawi, exit tol Pungkruk, dan di rest area 519B Masaran, Sragen.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved