Berita Regional
Mahasiswi Kuras ATM Ibu Angkat, Uang Ratusan Juta Rupiah Dipakai Foya-Foya dan Belanja Barang Mewah
Mahasiswi itu ditangkap setelah menguras isi kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik ibu angkatnya senilai Rp 121.790.100.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Pelaku akhirnya ditangkap di wilayah hukum Kota Banjarbaru Kalsel," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuras ATM Ibu Angkatnya hingga Ratusan Juta Rupiah, Mahasiswi Ditangkap"
Baca juga: Ayah Cabuli Anak hingga Hamil dan Lahirkan Bayi Kembar, 1 Bayi Meninggal Dikubur dalam Rumah
Baca juga: TNI AL Bantah KRI Nanggala 402 Tenggelam Kelebihan Muatan hingga Tembakan Rudal Perancis
Baca juga: Prediksi Susunan Pemain PSG Vs Manchester City Liga Champion, Pep Punya Pemain Selevel Mbappe
Baca juga: Desiree Tarigan Dituding Kuras Uang Rp 10 Miliar dari Brankas, Pihak Hotma Sitompul Sebut Ada Saksi
Rekomendasi untuk Anda