Berita Nasional
Pria Medan Ini Bikin Status Lecehkan Istri Korban KRI Nanggala 402, Dicambuk Menangis Minta Ampun
Pria yang disebut-sebut sebagai warga Kecamatan Medan Marelan ini viral setelah diduga melecehkan istri korban KRI Nanggala 402.
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Seorang pengguna media sosial Facebook dengan nama akun Imam Kurniawan viral di media sosial.
Pria yang disebut-sebut sebagai warga Kecamatan Medan Marelan ini viral setelah diduga melecehkan istri korban KRI Nanggala 402.
Imam Kurniawan memberikan komentar tak senonoh dalam satu unggahan kabar soal tragedi KRI Nanggala 402 yang diposting Aliansi Kuli Seluruh Indonesia (AKSI).
Baca juga: Perampok Kalung Emas Dibanting Warga ke Aspal, Dikunci Gaya Smackdown Sampai KO
Baca juga: Daftar Lengkap Hadiah Pemenang Indonesian Idol 2021: Mulai dari Juara 1, Runner Up hingga Top 14
Baca juga: Sopir Ayla Jadi Tersangka Kecelakaan di Pandanaran Semarang, Orangnya Masih Masuk Kerja Tak Balas WA
Baca juga: Mata Munarman Ditutup Kain Hitam, Tangan Diborgol, Sudah Tidak Berontak Lagi
Dia menulis komentar "Disaat kapal selam mu tenggelam disitu istri mu ku *w*".
Sontak, komentar Imam Kurniawan ini pun dicapture sejumlah pengguna media sosial.
Tangkapan layar itu kemudian beredar kemana mana, hingga akhirnya Imam Kurniawan ditangkap.
Dalam satu video yang beredar, Imam Kurniawan tampak bertelanjang dada mengenakan celana panjang hitam dan duduk di lantai.
Dalam video itu, terdengar Imam Kurniawan minta ampun.
Seorang pria yang memegang benda mirip selang air mencambuk tubuh Imam Kurniawan berkali-kali.
"Ampun pak, ampun pak. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya pak," kata Imam Kurniawan sembari mengangkat kedua tangannya memohon ampun.
Namun, pria yang melayangkan cambukan ke tubuh Imam Kurniawan menyebut bahwa tubuh terduga pelaku pelecehan ini masih mulus.
"Masih mulus," kata lelaki yang mencambuk Imam Kurniawan.
Karena kesakitan, Imam Kurniawan mengangkat kedua tangannya.
"Sakit kepala saya pak. Ampun pak," katanya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Hadi Wahyudi mengatakan terduga pelaku pelecehan istri korban KRI Nanggala 402 itu sudah diamankan.
"Sedang diproses di Polres Belawan," kata Hadi, Senin (26/4/2021).
Oknum Polisi Diproses
Komentar kasar terkait tenggelamnya KRI Nanggala-402 juga dituliskan oknum polisi, Aipda FI.
Akibat perbuatan itu, sejumlah anggota TNI mendatangi Mapolsek Kalasan.
Aipda FI diamankan pada Minggu (25/4/2021).
Kabid Humas DI Yogyakarta, Kombes Pol Yulianto.
"Anggota sudah diamankan sejak semalam," ujar Yulianto.
Aipda FI diketahui menuliskan komentar di sebuah unggahan KRI Nanggala-402 di Facebook.
Dalam komentarnya, Aipda FI mempertanyakan mengapa tragedi tenggelamnya kapal selam buatan Jerman ini harus ditangisi.
Ia juga membandingkan musibah yang menimpa awak KRI Nanggala-402 dengan dirinya.
"Saya hidup di Indonesia sampai saat ini susah, kekurangan, kesukaran.
Kenapa kru kapal (KRI Nanggala-402) ditangisi? Urus sendiri urusanmu," tulis Aipda FI seperti yang telah beredar luas di media sosial.
Buntut dari komentar kasar yang ditulis Aipda FI, sejumlah personel TNI AL mendatangi Polsek Kalasan untuk meminta klarifikasi.
"(Iya) ada yang datang, kemudian kita komunikasikan," ungkap Kapolsek Kalasan, Kompol Sumantri, Senin, dilansir Tribun Jogja.
Kedatangan personel TNI AL ke Polsek Kalasan ini juga dibenarkan Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.
Mengutip Tribun Jogja, Slamet memastikan kedatangan personel TNI AL hanya meminta klarifikasi, bukan untuk menggeruduk Polsek Kalasan.
Sebagai informasi, di media sosial bereda narasi personel TNI AL menggeruduk Polsek Kalasan.
"Dari rekan-rekan Danlanal tadi mereka mau klarifikasi."
" Jadi memang kita panggil, kita klarifikasi, kita kasih tahu duduk perkaranya seperti apa," terang Slamet.
Mengutip Tribun Jogja, Aipda FI menjalani pemeriksaan.
Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, mengungkapkan Aipda FI akan diobservasi status mentalnya untuk mengetahui kondisi kejiawaan.
Menurutnya, ada indikasi Aipda FI mengalami depresi.
Depresi tersebut diduga muncul karena Aipda FI yang belum menikah hingga usia kepala empat.
"Kemungkinan ya. Karena sampai umur sekian masih belum nikah yang bersangkutan, dia kelahiran tahun 80," terangnya, Senin.
Ia pun memastikan akan memberi sanksi tegas terhadap Aipda FI.
Bahkan, Slamet mengatakan Aipda FI bisa dijerat Pasal UU ITE terkait komentarnya.
Lantaran apa yang dilakukan Aipda FI berpotensi merusak hubungan dua instansi.
"Pasti ada tindakan, bukan hanya kode etik tapi akan ditindak secara pidana karena itu merusak hubungan antar dua instansi."
"Karena saat ini kita sedang berduka. Tapi nanti kita lihat dulu kejiwaannya," bebernya.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, juga membeberkan hal serupa.
Ia memastikan akan memproses secara pidana Aipda FI yang menuliskan komentar kasar soal KRI Nanggala-402.
"Proses pidana sedang dijalankan," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan Aipda FI juga akan diproses melalui sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).
Diketahui, KRI Nanggala-402 dinyatakan tenggelam dan 53 awaknya gugur setelah KRI Rigel-933 berhasil menemukan badan kapal lewat upaya pemindaian pada Minggu (25/4/2021).
KRI Nanggala-402 yang hilang kontak ditemukan di kedalaman 838 meter utara perairan Bali dengan kondisi terbelah menjadi tiga bagian. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bikin Status Lecehkan Istri Korban KRI Nanggala-402, Warga Medan Ini Dicambuk Hingga Minta Ampun
Baca juga: Nathalie Holscher Telah Pulang Ke Rumah, Sule Sudah Maafkan Sikap Keluarga Sang Istri
Baca juga: Manajemen Persib Bandung Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Perusakan Graha Persib oleh Oknum Bobotoh
Baca juga: Capres Nurhadi Dildo Ditangkap karena Kapal Selam KRI Nanggala 402 Tenggelam Dibuat Candaan
Baca juga: Sudah Ada 1.049 Pemudik Datang di Kabupaten Pekalongan, Ini Daftar Tiap Kecamatan