Penyeberangan Jawa-Sumatera di Pelabuhan Merak Diperketat, Penjualan Tiket Ditutup
ASDP Merak memberlakukan pengetatan sesuai Addendum SE Satgas Covid 19 No 13 tahun 2021
"Dermaga yang beroperasi saat ini sebanyak 7. Sementara kapal ferry yang beroperasi rata-rata ada 28 kapal setiap harinya. Kapal itu berdiri dari 25 kapal yang beroperasi di dermaga reguler dan 3 sampai 4 kapal di eksekutif," imbuhnya.
Terkait penutupan penjualan tiket baik langsung maupun online, Lessy mengatakan, ASDP Merak akan menutup layanan operasional pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
Meski demikian, penutupan itu hanya berlaku bagi pemudik sedangkan bagi angkutan logistik tetap dilayani dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi seusai Addendum Satgas Covid-19.
"Terkait penutupan tiket memang benar akan dilakukan untuk online dan langsung. Penutupan itu berlaku bagi kendaraan pribadi, motor, pejalan kaki, dan bus kendaraan umum. Sementara untuk kendaraan logistik itu masih diperbolehkan melakukan penyeberangan dengan membawa dokumen yang harus disiapkan sesuai Addendum Satgas Covid-19," tutup Lessy. (tribun network/fandi permana/tis)