Berita Tegal
Hari Pertama Larangan Mudik di Exit Tol Adiwerna, Kendaraan Diminta Putar Balik, Ada yang Ditahan
Pada kegiatan kali ini meski belum terlalu ramai, namun ada puluhan kendaraan ber plat luar kota yang melintas
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Satlantas Polres Tegal bersama tim gabungan dari TNI, Satpol PP, Dishub, dan Dinkes Kabupaten Tegal melaksanakan penyekatan larangan mudik hari pertama yang kali ini berlokasi di Pintu Exit Tol Adiwerna, Kamis (6/5/2021).
Pada kegiatan kali ini meski belum terlalu ramai, namun ada puluhan kendaraan ber plat luar kota yang melintas. Adapun plat kendaraan didominasi plat B atau Jakarta dan sekitarnya.
Dari puluhan kendaraan tersebut, ada yang merupakan mobil pribadi, travel gelap, truck besar, dan mobil pickup.
Hadir untuk memantau kegiatan penyekatan, Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro mengatakan, pada kegiatan operasi ketupat candi hari pertama Polres Tegal berhasil mengamankan sekitar 10 kendaraan travel gelap yang membawa penumpang dari Jakarta.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata baik penumpang maupun sopir tidak membawa surat jalan atau surat keterangan sehat (bebas Covid-19).
"Tadi kami sempat mengadakan rapid tes antigen ke beberapa pemudik yang tidak membawa surat keterangan sehat atau bebas Covid-19, kurang lebih ada 9 orang dan hasilnya negatif. Selain itu kami juga mengamankan 10 travel gelap yang kedapatan membawa penumpang dari Jakarta tapi tidak membawa surat jalan," tutur Kompol Didi, pada Tribunjateng.com.
Dikatakan, bagi mereka yang sudah melaksanakan rapid tes antigen dan hasilnya negatif akan dibantu mencari kendaraan lain karena travel yang mereka tumpangi diamankan.
Sedangkan bagi pengendara yang membawa surat jalan, surat sehat (bebas Covid-19), dan surat penugasan dari kantor atau instansi maka dipersilahkan melanjutkan perjalanan.
"Modus pemudik kali ini ada yang beralasan berangkat dari Brebes mau kondangan ke Tegal, tapi setelah kami kroscek antara pengemudi dengan sopir ternyata berbeda. Yang penumpang bilang berangkat dari Bekasi dan sopir bilang dari Brebes, ternyata kenyataannya memang berangkat dari Tambun Bekasi sehingga langsung kami tindak," jelasnya.
Adapun tindakan yang dimaksud yaitu melaksanakan sampel rapid tes antigen kepada pengemudi dan sopir travel, penumpang diminta kembali, dan travel diamankan.
"Untuk hari pertama ini selain 10 kendaraan yang diamankan, ada kurang lebih 6 kendaraan pribadi yang kami minta untuk putar balik. Karena mereka tidak bisa menunjukan surat sebagai syarat untuk bisa mudik atau melintas," ujarnya.
Masih di lokasi yang sama, Kasatlantas Polres Tegal AKP Dwi Himawan Chandra mengungkapkan, titik penyekatan selain di pintu Exit Tol Adiwerna juga ada di Selapura, LIK, dan Klonengan.
Ditanya mengenai peningkatan arus lalu lintas baik di Klonengan, pantura, dan pintu tol menurut AKP Himawan sejak Rabu (5/5/2021) kemarin masih relatif normal atau belum terjadi peningkatan yang signifikan.
"Kalau sementara ini saya lihat arus lalu lintas masih relatif normal belum ada peningkatan yang signifikan. Tapi dua hari lalu terpantau yang masuk tol khususnya dari arah Jakarta ada peningkatan," ungkap AKP Himawan.
Sementara itu, salah satu pemudik Surtiyati yang menumpang travel gelap dari arah Tambun Bekasi menuju Warureja Kabupaten Tegal, mengaku mudik karena ingin pulang ke rumah.
Sehingga bersama rekan-rekannya yang lain dan merupakan satu daerah yang sama memutuskan untuk pulang naik travel.
Ia dan penumpang lainnya mengaku pasrah saat diminta turun dan melakukan rapid test antigen.
"Saya mengikuti saja diminta turun ya turun, tadi juga saya dirapid tes antigen alhamdulillah hasilnya negatif. Ya mudik karena sudah lama tidak pulang," pungkasnya. (dta)